Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPR RI Lembaga Paling Tidak Dipercaya Anak Muda Versi Survei CSIS

KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi lembaga negara yang paling rendah mendapat kepercayaan anak muda versi survei CSIS. 

Center for Strategic and International Studies (CSIS) merilis survei bertajuk Pemilih Muda dan Pemilu 2024: Dinamika dan Preferensi Sosial Politik Pascapandemi, Senin (26/9/2022).

Survei yang dilakukan pada 8-13 Agustus 2022 ini menyasar penduduk Indonesia berusia 17-39 tahun yang dikategorikan sebagai pemilih muda.

Salah satu hasil survei menunjukkan tingkat kepercayaan anak muda terhadap 11 lembaga negara yakni TNI, Presiden, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kemudian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Secara keseluruhan, rata-rata tingkat kepercayaan anak muda terhadap lembaga negara tersebut mencapai 75,3 persen.

Dalam survei tersebut, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi lembaga yang paling dipercayai oleh anak muda.

Sementara lembaga yang paling tidak dipercaya atau yang paling rendah tingkat kepercayaanya adalah DPR RI dengan 56,5 persen. 

TNI menduduki peringkat teratas sebagai lembaga negara dengan tingkat kepercayaan tertinggi, yakni 93,5 persen.

Berikut daftar lengkap kepercayaan anak muda pada 11 lembaga negara, berdasarkan survei CSIS:


Kebebasan menyampaikan kritik

Selain itu, survei CSIS tersebut juga menunjukkan bahwa sebanyak 43,9 persen pemilih muda mengaku tidak bebas menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

Sebanyak 54,3 persen responden merasa bebas mengkritik pemerintah, sementara 1,8 persen lainnya menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.

"Ada satu indikator yang publik di populasi muda ini terbelah, terutama soal kebebasan dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah," kata Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes dalam konferensi pers, Senin (26/9/2022).

Menurutnya, hasil tersebut menjadi salah satu faktor penilaian kepuasan publik terhadap keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Kendati demikian, beberapa indikator kebebasan sipil lainnya tergolong cukup baik.

Dalam hasil survei tersebut, responden yang merasa bebas menyampaikan pendapat di muka umum ada sebanyak 71,1 persen.

Kemudian kebebasan pers (71,1 persen), bebas berekspresi di ruang publik (73,7 persen), bebas berserikat, berkumpul, dan berorganisasi (82 persen), serta kebebasan akademik (82,7 persen).

Metodologi survei

Sebagai informasi, penarikan sampel dalam survei ini sepenuhnya dilakukan secara acak menggunakan metode multistage random sampling.

Penarikan sampel ini mempertimbangkan proporsi antara jumlah sampel dengan jumlah penduduk pada setiap provinsi, proporsi perempuan dan laki-laki, serta kategori desa dan kota.

Jumlah responden yang terlibat sebanyak 1.200 orang dari 34 provinsi.

Setelah dilakukan proses kendali mutu, data yang valid untuk dianalisis sebesar 1.192 sampel dengan margin of error sekitar 2,84 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/27/063000865/dpr-ri-lembaga-paling-tidak-dipercaya-anak-muda-versi-survei-csis

Terkini Lainnya

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Penjelasan Lengkap Kuasa Hukum AW soal Kasus Suami BCL Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 M

Penjelasan Lengkap Kuasa Hukum AW soal Kasus Suami BCL Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 M

Tren
Perjalanan Kasus Harun Masiku, 4 Tahun Buron, KPK Panggil Sekjen PDI-P

Perjalanan Kasus Harun Masiku, 4 Tahun Buron, KPK Panggil Sekjen PDI-P

Tren
Sudah Masuk Juni, Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Ini Kata BKN

Sudah Masuk Juni, Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Ini Kata BKN

Tren
Benarkah Nama Marga Jepang Memiliki Arti Tak Biasa?

Benarkah Nama Marga Jepang Memiliki Arti Tak Biasa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke