Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perjalanan Putri Candrawathi hingga Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kini, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka menyusul suaminya, Ferdy Sambo yang sudah lebih dulu menjadi tersangka.

"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada, dan sudah dilakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ungkap Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dilansir dari Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Berikut perjalanan Putri selama pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J hingga ditetapkan sebagai tersangka:

1. Mengaku dapat pelecehan seksual

Putri sempat melaporkan adanya peristiwa pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J kepadanya pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasus itu tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor LP:B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.

Kendati demikian, pihak kepolisian menghentikan laporan tersebut lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana.

Dikutip dari Kompas.com (1/8/2022), Putri Candrawathi juga mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepadanya.

Namun, Putri tidak memenuhi undangan assesment dari LPSK terkait kasus tersebut dengan alasan masih dalam kondisi shock dan belum bisa bertemu orang.

3. Diperiksa LPSK

Meskipun tidak hadir dalam undangan assesment pertama, LPSK kembali menjadwalkan pemeriksaan dengan istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kediaman Putri, sekitar, Selasa (9/8/202) pukul 10.00 WIB.

Asesmen ini merupakan salah satu persyaratan yang diminta LPSK atas pengajuan perlindungan yang dilakukan Putri terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Kendati demikian, LPSK secara resmi memutuskan untuk menolak permohonan perlindungan yang diajukan Putri pada 15 Agustus 2022.

Diberitakan Kompas.com (9/8/2022), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya menemukan lima sidik jari dan DNA di lokasi tewasnya Brigadir J.

Salah satu dari pemilik kelima DNA tersebut adalah Putri Candrawathi.

"Ada Ibu Putri, ada Pak Sambo, ada Kuat, ada Ricky dan Richard serta korban Yosua," kata Agus.

5. Mangkir saat dipanggil Komnas HAM

Komnas HAM telah menjadwalkan pemeriksaan Putri Candrawathi pada Jumat (12/8/2022) malam terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, belum dapat memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM) dan meminta agar pemeriksaan ditunda.

6. Putri diperiksa polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Tim Khusus (timsus) yang dibentuknya melakukan pemeriksaan kepada Putri terkait kematian Brigadir J.

Kecurigaan terkait keterlibatan Putri dalam kasus kematian Brigadir J semakit kuat sejak Bareskrim menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J kepada Putri.

Belum lagi, keputusan LPSK untuk tidak memberikan perlindungan kepada Putri dan kejanggalan yang disampaikannya.

Pihak kepolisian akhirnya menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

"Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dikutip dari Kompas.com (19/8/2022).

Putri ditetapkan sebagai tersangka atas dua alat bukti berupa keterangan saksi dan bukti elektronik berupa rekaman CCTV yang ada di lokasi rumah Saguling dan di dekat TKP penembakan.

Dalam rekaman CCTV, terlihat bahwa Putri berada di sekitar TKP penembakan dan terlibat rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Putri dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi mengatakan pihaknya telah memeriksa Putri sebanyak tiga kali.

(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chatarine, Achmad Nasrudin Yahya, Dandy Bayu Bramasta | Editor: Dani Prabowo, Diamanty Meiliana, Icha Rastika, Inten Esti Pratiwi)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/19/203100765/perjalanan-putri-candrawathi-hingga-ditetapkan-sebagai-tersangka-pembunuhan

Terkini Lainnya

Ilmuwan China Ungkap Makanan yang Bisa Menjadi Rahasia Panjang Umur

Ilmuwan China Ungkap Makanan yang Bisa Menjadi Rahasia Panjang Umur

Tren
Catat, Ini Waktu Larangan untuk Minum Kopi dan Dampaknya

Catat, Ini Waktu Larangan untuk Minum Kopi dan Dampaknya

Tren
Mengenal Teori Bumi Berlubang dan Agartha, Inspirasi Serial 'Joko Anwar's Nightmares and Daydreams'

Mengenal Teori Bumi Berlubang dan Agartha, Inspirasi Serial "Joko Anwar's Nightmares and Daydreams"

Tren
Kemenkumham Soroti Kasus Peserta UTBK Tunarungu Dipaksa Copot ABD dan Dicurigai Joki

Kemenkumham Soroti Kasus Peserta UTBK Tunarungu Dipaksa Copot ABD dan Dicurigai Joki

Tren
Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang, Saksi Sempat Lihat Korban Ditendang

Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang, Saksi Sempat Lihat Korban Ditendang

Tren
Menilik Pegunungan Appalachia, Rumah bagi Cerita Misteri dan Supranatural

Menilik Pegunungan Appalachia, Rumah bagi Cerita Misteri dan Supranatural

Tren
Gangguan di Server Pusat Data Nasional Terjadi Cukup Lama, Apa Penyebabnya?

Gangguan di Server Pusat Data Nasional Terjadi Cukup Lama, Apa Penyebabnya?

Tren
Lowongan Kerja PT KAI untuk SMA: Ini Syarat, Link, dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja PT KAI untuk SMA: Ini Syarat, Link, dan Cara Daftarnya

Tren
Urutan Nonton 7 Episode Joko Anwar's Nightmares and Daydreams

Urutan Nonton 7 Episode Joko Anwar's Nightmares and Daydreams

Tren
Benarkah Mencuci Piring Bisa Bantu Meredakan Stres? Ini Kata Psikolog

Benarkah Mencuci Piring Bisa Bantu Meredakan Stres? Ini Kata Psikolog

Tren
Penjelasan Kemenag soal Video Jemaah Haji Diduga Meninggal dan Telantar di Arab Saudi

Penjelasan Kemenag soal Video Jemaah Haji Diduga Meninggal dan Telantar di Arab Saudi

Tren
Kasus Anjing Gigit Manusia Kembali Terjadi, Bisakah Pemilik Dipidana?

Kasus Anjing Gigit Manusia Kembali Terjadi, Bisakah Pemilik Dipidana?

Tren
Kronologi Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Rp 3 Juta, Modus soal Izin Bangunan

Kronologi Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Rp 3 Juta, Modus soal Izin Bangunan

Tren
Pelajar di Padang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi hingga Meninggal, KPAI Desak Polri Berbenah

Pelajar di Padang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi hingga Meninggal, KPAI Desak Polri Berbenah

Tren
5 Fakta Kecelakaan Pajero Vs Truk di Tol Semarang-Batang yang Menewaskan 4 Orang

5 Fakta Kecelakaan Pajero Vs Truk di Tol Semarang-Batang yang Menewaskan 4 Orang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke