Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

2 Polisi di Banjarmasin Rampas Sepeda Motor, Modusnya Pura-pura Razia

Kedua polisi pelaku perampasan kendaraan itu bertugas di Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin dengan inisial Aipda PS (41) dan Briptu DE (24).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo mengatakan, dua anggotanya yang melakukan kejahatan tersebut sudah ditahan dan akan menjalani proses hukum. 

"Betul, keduanya sudah ditahan dan diproses hukum. Siapa pun pelakunya hukum harus ditegakkan," kata Sabana dikutip dari Kompas.com, Senin (15/8/2022).

Kedua pelaku kini mendekam di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan terancam dipecat secara tidak hormat atau PTDH.

Kronologi: Berpura-pura menggelar razia

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian menjelaskan, dalam melancarkan aksinya Aipda PS dan Briptu DE menggunakan modus berpura-pura menggelar razia untuk mendapatkan motor incarannya.

Tak lupa, mereka juga menggunakan atribut polisi lalu-lintas untuk berpura-pura mengadakan razia kendaraan bermotor. 

"Keduanya pakai atasan jaket dan celana dinas Polri. Jadi mereka pura-pura merazia. Keduanya diduga mencari-cari kesalahan korbannya," ujar Thomas.

Thomas juga mengatakan, selain beraksi di Banjarmasin, kedua pelaku juga diduga melakukan kejahatannya ke Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya laporan polisi (LP) setelah penyidikan dikembangkan lebih lanjut.

"Laporan Polisinya di Banjarmasin 3. Kami kembangkan ternyata ada 2 di Banjarbaru dan 2 di Kabupaten Banjar. Jadi total sementara ada 7 LP,” ungkap Thomas.


Sering tidak masuk kerja

Selain menjadi tersangka, Aipda PS dan Briptu DE ternyata diketahui sering bolos kerja.

"Kedua oknum tersebut, jarang sekali masuk kerja atau desersi," kata Thomas dikutip dari Kompas.com, Senin (15/8/2022).

Hingga saat ini, Thomas mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan empat sepeda motor yang berhasil dirampas oleh kedua pelaku.

Keempat sepeda motor tersebut akan digunakan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.

Lebih lanjut, Thomas memastikan bahwa proses hukum keduanya berjalan dengan transparan dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Sesuai instruksi Kapolresta Banjarmasin, kami proses tuntas kasusnya. Tidak ada toleransi terhadap anggota yang melanggar hukum," tegas Thomas.

(Sumber: Kompas.com/ Andi Muhammad Haswar | Editor: Khairina, Ardi Priyatno Utomo)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/16/130000565/2-polisi-di-banjarmasin-rampas-sepeda-motor-modusnya-pura-pura-razia

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke