Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Warganet Banjiri Instagram Kemnaker, Tanyakan Pencairan BSU

Mereka menanyakan terkait pencairan BSU di kolom komentar unggahan Instagram Kemnaker yang menyebut kondisi ketenagakerjaan mulai pulih.

“Kondisi ekonomi dah naik kan? Sekarang gk ada alasan lagi, cairkan #BSU” ujar salah satu akun.

“Mulai pulih yaa buk, berati #bsu gak jadi ya buu?” tulis akun lainnya.

“Dikata ga akan jelas bsu klw mau cair mah udah dari kapan ga sampai selama ini berbulan2, bilang ga jadi cair bsu nya habis perkara udah enak jadinya ga ditanya2in terus” tulis seorang pengguna.

Hingga kini, terdapat 100 lebih komentar di unggahan tersebut.

Sebagai informasi pada Selasa (26/7/2022), Kemnaker mengunggah informasi bahwa kondisi ketenagakerjaan mulai pulih.

Unggahan tersebut merupakan perkataan yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI.

“Kondisi Ketenagakerjaan Mulai Pulih. Kondisi perekonomian Indonesia khususnya di sektor ketenagakerjaan menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah sekitar 2 tahun menghadapi pandemi Covid-19. Hal ini dapat dilihat dari berbagai indicator perekonomian yang mengalami tren positif 2022 ini,” ujar Ida.

Di antaranya unggahan akun Kemenaker 2 hari lalu yang mengunggah mengenai kegiatan Kementerian Ketenagakerjaan selama sepekan.

Lantas, kapan pencairan BSU?

Penjelasan Kemnaker

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/7/2022), staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari pernah menjawab terkait hal ini.

Dia mengatakan, program subsidi gaji saat ini masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Kementerian Ketenagakerjaan dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah siap semuanya sampai data kalau memang program ini berjalan. Tapi kami juga menunggu arahan dari Pak Presiden dan Menteri Keuangan," kata Dita.

Meski demikian, pihaknya tak bisa memastikan kapan program subsidi upah yang sempat direncanakan tersebut akan disalurkan.

Walaupun sektor ketenagakerjaan mulai pulih, menurut Dita, masih ada sejumlah pekerja yang masih terdampak akibat pandemi.

"Kami masih belum tahu kapan disalurkannya, tetapi kami berharap BSU ini tetap bisa berlanjut karena masih banyak pekerja yang belum pulih seutuhnya," ucapnya.

Tentang BSU 2022

Diketahui sebelumnya, pemerintah menjanjikan program Subsidi upah bagi pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Adapun besaran pembayaran BSU yang akan diberikan adalah sebesar Rp 1 juta.

“Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu Bantuan Subsidi Upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada konferensi pers 5 April 2022 lalu.

Mulanya, BSU direncanakan cair pada April 2022, tetapi sampai saat ini belum terealisasi.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi sempat mengatakan bahwa BSU masih finalisasi regulasi dan cek data calon penerima.

"Kami masih memfinalkan regulasi dan juga kita cek data calon penerima. Semoga kalau ini sudah selesai kita bisa menyalurkan segera. Kita ingin perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya sesuai dengan tata kelola yang baik," kata Anwar, dikutip dari Kompas.com, 1 Mei 2022.

Meski begitu, saat itu Anwar belum bisa memastikan kapan BSU bisa dicairkan.

"Kami ingin semua bisa disiapkan dengan baik, regulasi, data calon penerima, penyaluran dan pelaporannya," ujar Anwar.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/07/27/163000765/warganet-banjiri-instagram-kemnaker-tanyakan-pencairan-bsu

Terkini Lainnya

Perjalanan Kasus Kematian Akseyna UI: 9 Tahun Tak Terungkap, Polisi Akui Kesulitan

Perjalanan Kasus Kematian Akseyna UI: 9 Tahun Tak Terungkap, Polisi Akui Kesulitan

Tren
Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024, Bagaimana dengan PDI-P?

Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024, Bagaimana dengan PDI-P?

Tren
7 Gejala Chikungunya yang Perlu Diwaspadai, Termasuk Demam dan Nyeri Sendi

7 Gejala Chikungunya yang Perlu Diwaspadai, Termasuk Demam dan Nyeri Sendi

Tren
4 Suplemen yang Dapat Membahayakan Jantung, Salah Satunya Ekstrak Bawang Putih

4 Suplemen yang Dapat Membahayakan Jantung, Salah Satunya Ekstrak Bawang Putih

Tren
Banyak Aturan Ditunda Usai Tuai Penolakan, Pemerintah Dinilai Sembrono dalam Membuat Kebijakan

Banyak Aturan Ditunda Usai Tuai Penolakan, Pemerintah Dinilai Sembrono dalam Membuat Kebijakan

Tren
Apa Indikator Orang Gemuk Disebut Obesitas? Simak Tandanya Berikut Ini

Apa Indikator Orang Gemuk Disebut Obesitas? Simak Tandanya Berikut Ini

Tren
Duduk Perkara Anak Angelina Jolie-Brad Pitt Ingin Hapus Nama Keluarga dari Sang Ayah

Duduk Perkara Anak Angelina Jolie-Brad Pitt Ingin Hapus Nama Keluarga dari Sang Ayah

Tren
Pilihan Ikan untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi, Bantu Cegah Serangan Jantung

Pilihan Ikan untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi, Bantu Cegah Serangan Jantung

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 8-9 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 8-9 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan | Tapera Ditunda

[POPULER TREN] Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan | Tapera Ditunda

Tren
Jelang Puncak Haji, Bus Selawat Sementara Setop Layani Jemaah

Jelang Puncak Haji, Bus Selawat Sementara Setop Layani Jemaah

Tren
Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Tren
Mungkinkah 'Psywar' Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Mungkinkah "Psywar" Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Tren
Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Tren
Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke