Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Setelah Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta 2 Polisi Lain Juga Dinonaktifkan

KOMPAS.com - Pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta agar tiga polisi dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara.

Ketiga polisi tersebut adalah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan alasan ketiganya perlu dinonaktifkan yaitu agar penanganan perkara dugaan polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J dapat ditangani secara obyektif.

"Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (18/7/2022).

"Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan," tambahnya.

Ferdy Sambo dinonaktifkan

Polri diminta menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatanannya sebagai Kadiv Propam karena banyak kejanggalan dalam tewasnya ajudan Sambo yakni Brigadir J.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya pada Senin (18/7/2022) malam.

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Sigit dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Sigit kemudian menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk mengisi jabatan Kadiv Propam untuk sementara.

Keputusan tersebut diambil oleh Polri untuk menjaga obyektivitas dan transparansi kasus kematian Brigadir J selama proses penyelidikan.

"Agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen obyektivitas, transparan, akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan membuat terang," ujar Sigit.

Selain itu, Sigit menegaskan bahwa saat ini proses penyelidikan terhadap kasus kematian Brigadir J masih berjalan.

Polri berkomitmen memproses semua peristiwa yang ada secara scientific crime investigation.

"Semua tahapan saat ini sedang berjalan. Proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan, dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific," tutur Sigit.

Alasan mengapa dua polisi lain juga perlu dinonaktifkan

Setelah Irjen Ferdy Sambo, pihak keluarga masih terus mendesak Polri untuk menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Divisi Propam.

Pengacara keluarga Brigadir J yang lain, Johnson Panjaitan, mengungkapkan jika tindakan Karo Paminal tersebut telah melanggar asas keadilan.

Kemudian juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakini oleh keluarga Brigadir J.

“Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat,” ucap Johnson dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Secara terpisah, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan jika Karo Paminal memberikan perintah yang terkesan seperti mengintimidasi keluarga Brigadir J.

Sikap yang ditunjukkan Karo Paminal tersebut tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu,” ujar Kamaruddin.

Selatin Karo Paminal, pihak keluaga Brigadir J juga turut mendorong agar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi ikut dinonaktifkan dari jabatannya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut dinilai tidak bekerja sesuai prosedur untuk mengungkapkan perkara tindak pindana terkait pembunuhan Brigadir J.

“Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu,” ucap Kamaruddin.

(Sumber: Kompas.com/ Rahel Narda Chaterine, Adhyasta Dirgantara | Editor: Bagus Santosa, Icha Rastika)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/07/20/080500565/setelah-ferdy-sambo-keluarga-brigadir-j-minta-2-polisi-lain-juga

Terkini Lainnya

Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Tren
Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Tren
Mungkinkah 'Psywar' Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Mungkinkah "Psywar" Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Tren
Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Tren
Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Tren
Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Tren
Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Tren
Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Tren
Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Tren
Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tren
Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Tren
Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Tren
Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi 'Fraud'

Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi "Fraud"

Tren
5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke