Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Video Bernarasi Polantas Tilang Motor di Dealer, Begini Faktanya

KOMPAS.com - Sebuah video bernarasi polisi lalu lintas (polantas) menilang pengendara motor di dealer viral di media sosial.

Video tersebut diunggah akun TikTok @fendimobile75, yang kemudian diunggah ulang oleh akun ini di grup Facebook Kriminal News, Kamis, 23 Juni 2022.

Terlihat seorang pemuda protes atas aksi tersebut.

"Ini posisinya di dealer bukan di jalan," ujar pria itu.

Hingga Jumat (24/6/2022) siang, unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 500 kali dan dikomentari lebih dari 300 kali oleh pengguna Facebook.

Dari penelusuran Kompas.com, diketahui bahwa dealer itu berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bandar Lampung.

Lantas, bagaimana penjelasan pihak kepolisian terkait kejadian ini?

Penjelasan polisi

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Kasat Lantas Polresta) Bandar Lampung Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rohmawan menegaskan bahwa narasi yang disampaikan tidak benar.

Ia menjelaskan, kendaraan tersebut tidak serta merta ditilang saat berada di dealer

"Hoax. Anggota itu kemarin hari Rabu, 22 Juni 2022 pukul 08.30 WIB melaksanakan patroli kawasan tertib lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (24/6/2022) siang.

"Dari Pos Tugu Adipura Bandar Lampung, dari situ start-nya patroli, anggota melihat pelanggaran kasat mata, terutama TNKB tidak ada, termasuk menggunakan knalpot brong," imbuhnya.

Berhentinya di dealer

Anggotanya pun mengikuti pelanggar tersebut, hingga akhirnya pengendara berhenti di dealer.

Setelah itu, dilakukan pemeriksaan surat-suratnya.

"Oleh anggota ditanya surat-suratnya, STNK-nya ada, tapi SIM-nya mati, nah anggota ini langsung menilang kendaraan itu, selanjutnya dibawa ke kantor agar diganti knalpotnya dan dilengkapi TNKB-nya," beber Rohmawan.

Ia melanjutkan, ketika kendaraan hendak dibawa ke Polresta Bandar Lampung, pelanggar tidak kooperatif karena enggan menyerahkan kunci sepeda motornya.

Merasa dirugikan

Sehingga, anggotanya harus mendorong sampai ke Polresta Bandar Lampung yang berjarak kurang lebih 400 meter dari dealer tersebut.

"Saat ini kendaraan masih kita amankan di Poresta, sementara itu dengan beredarnya berita ini kita upayakan klarifikasi, kemarin kita sudah dipanggil Propam Polresta, pelanggarnya pun dipanggil," ujar Rohmawan.

Atas kejadian ini, ia mengaku bahwa pihaknya merasa dirugikan. Terlebih, masyarakat yang tidak mengetahui kejadian sebenarnya akan berasumsi negatif.

"Dirugikan, karena itu tidak benar, polisi pun profesional, masak motor dari dealer langsung ditilang, kan tidak mungkin. Kebetulan aja berhentinya di situ," ujar Rohmawan.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/24/130500465/viral-video-bernarasi-polantas-tilang-motor-di-dealer-begini-faktanya

Terkini Lainnya

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Tren
Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Tren
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Tren
Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke