Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Benarkah Isi BBM Harus Nominal Ganjil agar Tidak Dicurangi?

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting membantah informasi yang menyebut membeli bensin harus dengan angka ganjil, dengan alasan jika genap akan dicurangi tersebut

Informasi tersebut dikatakannya tidak benar. Jumlah yang dikeluarkan sudah sesuai dengan nominal.

“Hal itu tidak benar. Kuantitas yang dikeluarkan sudah sesuai dengan nominal yang tercantum,” ujar Irto, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/6/2022).

Lebih lanjut, Irto menyampaikan, sebagian besar SPBU saat ini sudah terdigitalisasi. Selain itu, menurutnya, setiap alat ukur sudah ditera sesuai ketentuan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir untuk ketepatan kuantitas dan kualitas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia meminta kepada masyarakat, apabila ada saran, masukan, maupun hal lain yang ingin ditanyakan, masyarakat bisa menyampaikannya melalui contact center 135.

Video bernarasikan ajakan isi bensin nominal ganjil

Penjelasan Pertamina ini menyusul sebuah video viral di media sosial bernarasikan ajakan mengisi bensin atau BBM menggunakan nominal ganjil.

Hal ini agar tak dicurangi jika mengisi bensin dengan nominal genap.

Sebagaimana diunggah oleh akun TikTok berikut. Video dapat dilihat di sini.

Pengunggah menyarankan agar mengisi bensin menggunakan angka depan nominal ganjil seperti Rp 11.000, Rp 21.000, Rp 51.000, Rp 53.000 dan Rp 57.000.

“Aturan#1751. Jangan isi bensin dengan angka genap usahakan ganjil, contoh 11K, 21k, 51k, 53k, 57k,” tulisnya.

"Karna kalau genap biasanya di akali," lanjut pengunggah di kolom komentar.

Hingga kini, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 413 ribu pengguna, mendapat lebih dari 10,9 ribu komentar dan dibagikan ulang lebih dari 4.353 kali.

Beragam komentar muncul terkait unggahan tersebut.

"Setahu gua si hindari 5,10,15,20. kelipatan lima pokoknya hindarin aja..bisa di tambah seribu atau kurangin seribu," tulis seorang pengguna.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/18/063000865/benarkah-isi-bbm-harus-nominal-ganjil-agar-tidak-dicurangi-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke