Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perincian Daftar Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Apa Saja?

KOMPAS.com - Sejumlah aset berharga dan barang-barang mewah milik crazy rich Doni Salmanan disita oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Pemilik nama asli Doni Muhammad Taufik ini merupakan tersangka kasus penipuan dan pencuian uang investasi ilegal binary option lewat aplikasi Quotex.

Sejauh ini, total aset Doni yang telah disita polisi sebanyak 97 item dengan total nilai Rp 64 miliar.

Aset-aset yang disita tersebut diduga dari hasil penipuan dan pencucian uang berkedok investasi ilegal binary option Quotex.

Selebgram berusia 23 tahun itu sekarang telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Selasa (8/3/2022).

Berikut perincian daftar aset Doni Salmanan yang disita polisi:

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menyita uang Rp 3,3 miliar milik Doni Salmanan.

Selain uang miliaran rupiah, pihak kepolisian juga menyita dua rumah di Candra Asih Kota Baru Parahyangan Bandung, Jawa Barat.

Kemudian, terdapat juga beberapa produk branded yang ikut disita oleh polisi, seperti tas, topi, sepatu, dan jaket.

Meski hanya pakaian yang disita, tetapi barang-barang tersebut memiliki harga fantastis.

Hal tersebut karena barang yang disita merupakan merek ternama, yakni Air Jordan, Balenciaga, Dior, Bape, Canali asal Italia, OneOneNine, Essentials, Off-White, Knit Wear, Main Label, termasuk tiga celana Valentino.

Selain uang dan rumah, serta sejumlah barang branded lainnya, jajaran kepolisian juga melakukan penyitaan kendaraan Doni Salmanan yang diduga dibeli dengan menggunakan uang hasil penipuan.

Terdapat 18 kendaraan motor dan enam mobil yang disita oleh polisi.

Berikut adalah daftar sebagian motor yang berhasil disita:

  • Motor Kawasaki Ninja
  • Motor BMW
  • Motor Ducati Superleggera
  • Motor Yamaha Gear
  • Motor KTM
  • Motor MSI
  • Motor listrik

Sedangkan enam mobil yang disita yakni mobil Porsche 911 Carera 4S, dua unit kendaraan Honda CRV, satu mobil BMW, dan satu unit mobil Fortuner.

3. Rumah dan sejumlah bidang tanah

Kemudian terdapat dua rumah dan dua bidang tanah milik Doni Salmanan yang disita oleh pihak kepolisian.

Kedua rumah Doni yang disita oleh polisi berada di Bandung.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita dua bidang tanah masing-masing berada di Kota Bandung dengan luas 500 meter persegi, dan di Soreang dengan luas 400 meter persegi.

Dilansir dari Kompas.com (14/3/2022), saat ini Doni ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari.

"Iya sudah ditahan di Rutan Bareskrim," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Karo Penmas Humas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Penahanan Doni, menurut Ramadhan, dilakukan dengan pertimbangan subyektif dan obyektif.

Pertimbangan obyektif yakni karena Doni dikenakan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Sementara, alasan subyektif yakni karena Doni dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan bukti.

Doni terancam 20 tahun penjara

Akibat perbuatannya, Doni dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Doni dikenakan Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(Sumber: Kompas.com/ Firda Janati, Rahel Narda Chaterine | Editor Bagus Santosa, Novianti Setuningsih)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/03/16/165100265/perincian-daftar-aset-doni-salmanan-yang-disita-polisi-apa-saja

Terkini Lainnya

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Tren
Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Tren
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Tren
Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke