Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak, Ini Cara Membuang Obat Kedaluwarsa di Rumah

KOMPAS.com - Seperti makanan, obat-obatan juga memiliki tanggal kedaluwarsa yang perlu dicermati dengan seksama.

Obat yang sudah kedaluwarsa tidak dapat dikonsumsi dan perlu dibuang atau dimusnahkan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2019 telah menerbitkan pedoman untuk mengenal obat kedaluwarsa dan cara memusnahkannya.

Pembuangan obat yang tidak benar atau sembarangan dapat menjadi celah bagi peredaran obat palsu yang dapat membahayakan masyarakat.

Selain itu, pembuangan obat dengan cara yang tidak tepat juga dapat menimbulkan kerusakan bagi lingkungan, karena bahan kimia yang terkandung di dalamnya.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, pedoman tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami dan menerapkan cara buang sampah obat kedaluwarsa dengan benar.

"Sehingga dapat mencegah dampak buruk terhadap kesehatan, lingkungan dan peredaran obat ilegal dalam mewujudkan masyarakat dan lingkungan yang sehat," kata Penny, dalam pedoman BPOM edisi Agustus 2019.

Dalam pedoman BPOM, terdapat beberapa cara untuk membuang obat, tergantung dengan jenis obat yang akan dibuang.

Berikut cara membuang obat yang benar sesuai jenisnya:

1. Cara membuang tablet, pil, puyer, salep, dan krim

Pertama, keluarkan obat dari bungkusnya lalu hancurkan obat agar bentuknya tidak utuh.

Campurkan obat yang telah dihancurkan tadi dengan ampas kopi, tanah, atau bahan lainnya agar sampah obat tidak dikonsumsi anak-anak, hewan peliharaan, atau dipungut pemulung.

Simpan obat yang sudah dicampur dengan bahan lain ke dalam wadah yang bisa ditutup dan tidak tumpah. Misalkan botol plastik bekas, kaleng, atau wadah lainnya.

Selanjutnya, buang wadah berisi campuran obat dan sudah tertutup rapat tadi ke tempat sampah yang ada di rumah.

2. Cara membuang obat sirup dan cairan

Pertama, periksa endapan di bawah botol kemasan obat sirup. apabila ada endapan atau obat sudah mengental, tambahkan sedikit air dan kocok sampai endapan larut.

Tuang larutan cairan obat ke dalam plastik, lalu tambahkan ampas kopi, tanah, atau bahan kotor lainnya ke dalam larutan obat tersebut.

Tuang campuran obat ke wadah plastik yang ada tutupnya, lalu tutup sampai rapat.

Terakhir, buang kemasan berisi campuran obat tadi ke tempat sampah.


Membuang kemasan obat

Selain memberikan pedoman mengenai cara membuang obat, BPOM juga memberikan pedoman tentang cara membuang kemasan obat yang sudah kosong.

Langkah pertama adalah membuang seluruh informasi pribadi dari kemasan obat yang sudah kosong untuk melindungi identitas dan data pribadi, seperti nama dan tanggal lahir pasien

Untuk wadah obat yang berupa botol plastik, pot plastik, atau botol kaca dibuang dengan cara dirusak atau dipecah lalu dibuang ke tempat sampah

Sedangkan untuk wadah berupa boks, dus, atau tube sebaiknya digunting dahulu sebelum dibuang ke tempat sampah.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/23/080500065/simak-ini-cara-membuang-obat-kedaluwarsa-di-rumah

Terkini Lainnya

Tidak Lolos SNBT, Ini 5 PTN yang Masih Buka Jalur Mandiri Juni 2024

Tidak Lolos SNBT, Ini 5 PTN yang Masih Buka Jalur Mandiri Juni 2024

Tren
Bocoran Susunan Satgas Judi Online yang Dikomandoi Menko Polhukam, Ada Siapa Saja?

Bocoran Susunan Satgas Judi Online yang Dikomandoi Menko Polhukam, Ada Siapa Saja?

Tren
Seorang Dokter Temukan Potongan Jari Manusia di Dalam Es Krim 'Cone'

Seorang Dokter Temukan Potongan Jari Manusia di Dalam Es Krim "Cone"

Tren
4 Kader Gerindra yang Dapat Jatah Komisaris BUMN, Siapa Saja?

4 Kader Gerindra yang Dapat Jatah Komisaris BUMN, Siapa Saja?

Tren
Apakah Karyawan Swasta Dapat Libur Cuti Bersama Idul Adha? Berikut Aturannya

Apakah Karyawan Swasta Dapat Libur Cuti Bersama Idul Adha? Berikut Aturannya

Tren
7 Manfaat Memelihara Anjing, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Jantung

7 Manfaat Memelihara Anjing, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Jantung

Tren
Arab Saudi Uji Coba Taksi Terbang Tanpa Awak di Musim Haji 2024

Arab Saudi Uji Coba Taksi Terbang Tanpa Awak di Musim Haji 2024

Tren
Kapan Waktu yang Tepat Calon Karyawan Bertanya soal Gaji?

Kapan Waktu yang Tepat Calon Karyawan Bertanya soal Gaji?

Tren
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Tren
Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Tren
KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

Tren
Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Tren
Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Tren
Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Tren
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke