Perubahan jadwal ini merupakan jadwal terbaru dari penyesuaian jadwal sebelumnya, tertanggal 19 Oktober 2021.
Melalui surat bernomor 18256/B.KS.04/01/SD/2021, penyampaian hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dijadwalkan diumumkan minggu depan.
Cara mengecek pengumuman
Peserta bisa melihat hasil integrasi SKD dan SKB melalui laman masing-masing instansi. Caranya, dengan memantau website resmi instansi atau memantau media sosialnya.
Selain itu, peserta juga bisa mengeceknya melalui laman SSCASN.
Apabila ingin melihat hasil integrasi SKD dan SKB melalui SSCASN, maka bisa lakukan langkah berikut:
Hasil integrasi SKD dan SKB
Pengolahan nilai akhir CPNS mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021.
Dalam aturan tersebut diatur mengenai pengolahan hasil integrasi dihitung sebesar 40 persen untuk SKD dan 60 persen SKB.
Pelamar yang memiliki hasil integrasi yang sama, maka penentuan kelulusan akan diurutkan berdasarkan kriteria sebagai berikut:
https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/19/090500065/catat-ini-jadwal-terbaru-seleksi-cpns-2021