Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] Surat Edaran Kominfo Blokir 15 Aplikasi Ilegal

Isi surat itu menyebutkan bahwa Kominfo akan memblokir sejumlah aplikasi ilegal.

Surat tersebut tersebar di media sosial Facebook.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, surat yang mengatasnamakan Kominfo ini tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Tangkapan layar itu dibagikan akun ini. Akun itu mengunggah surat dengan latar belakang logo Kominfo pada 13 Desember 2021.

Dalam unggahan yang dibagikan akun itu, ada lingkaran merah pada aplikasi-aplikasi yang disebutkan akan diblokir aksesnya.

Berdasarkan unggahan itu, surat yang mengatasnamakan Kominfo dikeluarkan pada 1 Desember 2021, dengan terdapat 15 aplikasi yang disebut ilegal dan akan diblokir.

Berikut bunyi suratnya:

Berita Terbaru tgl 01 Desember 2021
Dari salah satu Supervisor Warga Negara Indonesia yang bekerja di Company PLATFORM (APP)
Supervisor memberikan keterangan bahwa ada beberapa PLATFORM (APP) yang telah masuk ke Indonesia segera akan di tutup (SCAM). Perusahaan ini telah beroperasi di Emirates Dubai, Filipina, Cambodia, Myanmar, dan juga Thailand. Karena Menegement PLATFORM Indonesia tidak mengakui beberapa PLATFORM ini adalah Resmi atau Ilegal dalam Bahasa Indonesia.
Namun, platform (APP) yang akan di tutup dari Indonesia berdasarkan Urutan dari yang paling atas

YAGOAL (DXB)
BT
W4S
AFC
SKIDN
CRYPTO
BBI Football
365BALL
BALL360
Aloe Ind
Schneider
PLUANG INVESTASI REKSADANA
XM Global Investment
PT EXNESS TRANDING
INDODAX Investasi

Bantu Share ya teman-teman, sebarkan Biar tidak ada korban dari beberapa PLATFORM ini lagi. Terima kasih sudah menyempatkan waktu dan sedikit perhatiannya.

Konfirmasi Kompas.com

Kementerian Kominfo menegaskan surat tersebut bodong alias tidak benar.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai pemutusan akses internet terhadap platform atau aplikasi seperti yang disebutkan pada informasi yang beredar tersebut,” ujar Dedy melalui keterangan tertulis seperti dikutip Kompas.com, Kamis (16/12/2021).

Secara resmi, Kominfo juga merilis bahwa surat edaran tersebut hoaks melalui laman resminya yang dapat dilihat di sini.

Kesimpulan

Tidak benar bahwa Kementerian Kominfo akan memblokir 15 aplikasi yang disebutkan dalam surat yang beredar di media sosial itu.

Kementerian Kominfo menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/19/070500265/-hoaks-surat-edaran-kominfo-blokir-15-aplikasi-ilegal

Terkini Lainnya

Cara Memilih Sekolah SMP-SMA Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024

Cara Memilih Sekolah SMP-SMA Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Suhu Panas di Surabaya dan Jakarta, Berlangsung sampai Kapan?

BMKG Ungkap Penyebab Suhu Panas di Surabaya dan Jakarta, Berlangsung sampai Kapan?

Tren
Dulu Berseberangan, Apa yang Membuat PDI-P Kini Melirik Anies Baswedan?

Dulu Berseberangan, Apa yang Membuat PDI-P Kini Melirik Anies Baswedan?

Tren
Head to Head Indonesia Vs Filipina, Garuda di Atas Angin

Head to Head Indonesia Vs Filipina, Garuda di Atas Angin

Tren
Kapolda Ahmad Luthfi Segera Jadi Irjen Kemendag, Bagaimana Nasibnya pada Pilkada Jateng 2024?

Kapolda Ahmad Luthfi Segera Jadi Irjen Kemendag, Bagaimana Nasibnya pada Pilkada Jateng 2024?

Tren
Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Tren
Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Tren
Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Tren
Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Tren
Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Tren
9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

Tren
Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Tren
Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Tren
Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Tren
5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi 'Online'

5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi "Online"

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke