Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Susunan Upacara Hari Guru Nasional 25 November 2021

KOMPAS.com - Hari Guru Nasional akan diperingati pada Kamis, (25/11/2021). 

Tema Hari Guru Nasional 2021 adalah "Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan".

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) merilis tata cara pelaksanaan upacara Hari Guru Nasional. 

Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional, disebutkan bahwa upacara dimulai pada pukul 08.00 waktu setempat.

Upacara ini bisa dilakukan di instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam zona aman dengan PPKM Level 1 dan Level 2, dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri yang wilayahnya ditetapkan pemerintah setempat sebagai zona aman.

Berikut tata cara pelaksanaan upacara Hari Guru Nasional 2021.

Pakaian upacara

Selain itu, pemerintah juga mengatur mengenai pakaian yang patut dikenakan ketika mengikuti upacara bendera Hari Guru Nasional. Berikut aturannya:

  • Untuk pejabat, undangan pria, undangan wanita, guru, dan dosen memakai pakaian adat tradisional sesuai dengan norma dan kepantasan.
  • Untuk undangan organisasi profesi memakai pakaian seragam organisasi.
  • Untuk barisan pegawai memakai pakaian adat tradisional sesuai dengan norma dan kepantasan.
  • Siswa memakai seragam sekolah.
  • Mahasiswa memakai seragam sesuai ketentuan masing-masing.
  • Petugas upacara memakai perlengkapan sesuai kebutuhan.

Susunan acara

Susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 adalah sebagai berikut:


Logo Hari Guru Nasional

Sementara itu, masyarakat bisa menyemarakkan Hari Guru Nasional 2021 dengan mengunduh logonya dan menggunakan twibbon.

Logo Hari Guru Nasional Tahun 2021 serta Sambutan Menteri Pendidikan,

Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id. 

Pedoman peringatan Hari Guru Nasional 2021 selengkapnya dapat diunduh di sini. 

Sejarah Hari Guru Nasional

Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional.

Untuk memperingati momentum berharga ini, diselenggarakannya upacara bendera memperingati Hari Guru Nasional setiap tahunnya.

Namun, tahun ini, karena Indonesia masih terdampak virus corona, upacara peringatan Hari Guru Nasional digelar secara minimalis dan terbatas dengan tetap menerapkan prokes pencegahan Covid-19.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/11/24/130000165/susunan-upacara-hari-guru-nasional-25-november-2021

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke