Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perbedaan UMP dan UMK: Cakupan Wilayah, Penetapan, dan Penghitungannya

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 hanya sekitar 1,09 persen. 

Kebijakan penetapan Upah Minimum diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Penetapan upah minimum tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh agar upahnya tidak dibayar terlalu rendah akibat posisi tawar mereka yang lemah dalam pasar kerja.

Setelah UMP ditetapkan oleh pemerintah provinsi, maka pemerintah akan menetapkan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2022.

Lantas, apa perbedaan UMP dan UMK?

1. Cakupan wilayah

Penetapan upah minimum diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Asal usul UMP dan UMK sebenarnya tidak lepas dari penerapan Upah Minimum Regional UMR sebelum 2020.

Penerapan UMR diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999.

Aturan ini kemudian direvisi lewat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kepmenaker) Nomor 226 Tahun 2000.

Melalui Kepnaker Nomor 226 Tahun 2000, UMR Tingkat I diubah menjadi UMP, sedangkan UMR Tingkat II diubah menjadi UMK.

Perubahan aturan sekaligus membuat sistem pengupahan UMR sudah tak berlaku lagi.

Adapun UMP adalah penetapan upah yang berlaku di seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi.

Sementara, UMK berlaku hanya di sebuah kabupaten/kota dengan syarat pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi kabupaten/kota yang bersangkutan.

Berdasarkan Pasal 4 Kepmenaker Nomor 226 Tahun 2000, yang berwenang menetapkan UMP dan UMK adalah gubernur.

Kendati demikian, pembahasan penetapan UMK diusulkan oleh bupati atau wali kota.

Apabila pada suatu kabupaten/kota belum bisa mengusulkan angka UMK, maka gubernur menjadikan UMP sebagai acuan untuk pemberian upah di kabupaten/kota tersebut.

3. Batas waktu penetapan UMP dan UMK

Setiap upah minimum yang ditetapkan, berlaku terhitung tanggal 1 Januari setiap tahun. Namun, batas waktu penetapan UMP dan UMK berbeda.

Pada Pasal 4 juga mengatur mengenai batas waktu penetapan UMP dan UMK oleh gubernur.

Dalam Ayat 4 disebutkan, UMP ditetapkan selambat-lambatnya 60 hari sebelum tanggal
berlakunya upah minimum.

Atau paling lambat ditetapkan pada pada 21 November tahun berjalan.

Sementara, dalam Ayat 5 menyebut, UMK ditetapkan selambat-lambatnya 40 hari sebelum tanggal berlakunya upah minimum.

Atau paling lambat ditetapkan pada pada 30 November tahun berjalan.

PP 36 Tahun 2021 Pasal 25 Ayat 2dijelaskan, UMP dan UMK ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Pada pasal 26 dijelaskan, penyesuaian nilai upah minimum dilakukan setiap tahun. Ada penyesuaian ditetapkan pada rentang nilai tertentu di antara batas atas dan batas bawah upah minimum pada wilayah yang bersangkutan.

Selain itu, penghitungan juga melibatkan rata-rata konsumsi per kapita, banyaknya anggota rumah tangga baik yang bekerja dan tidak, serta nilai pertumbuhan ekonomi atau inflansi di tingkat provinsi.

Sementara, Pasal 32 mengatur mengenai penghitungan UMK.

Adapun faktor yang memengaruhi penghitungan UMK yakni kondisi ekonomi, meliputi paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.

Khusus untuk UMK, elemen yang menjadi unsur perhitungan meliputi pertumbuhan ekonomi daerah dan atau inflasi pada kabupaten/kota yang bersangkutan.

Selain UMP dan UMK, ada dua istilah lain dalam aturan pengupahan yaitu Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Sesuai PP 36 Tahun 2021, UMS berlaku secara sektoral yang setiap sektornya dikelompokkan berdasarkan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI).

UMSP tidak boleh rendah dari UMP dan UMSK tidak boleh lebih rendah dari UMK.

UMS yang telah ditetapkan pemerintah berlaku mulai 2 November 2020 dan tetap berlaku sampai dengan surat keputusan mengenai penetapan upah minimum sektoral berakhir, atau UMP atau UMK di daerah tersebut ditetapkan lebih tinggi dari UMS.

Selain itu, perusahaan tidak bisa melakukan penangguhan pelaksanaan upah minimum 2022.

Bagi perusahaan yang membayar di bawah upah minimum, maka akan dikenai sanksi pidana.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/11/22/093100965/perbedaan-ump-dan-umk-cakupan-wilayah-penetapan-dan-penghitungannya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke