Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Naik Mobil/Motor Jarak 250 Km Wajib PCR/Antigen, Perlukah?

Ditetapkan bahwa pelaku perjalanan darat yang menempuh jarak minimal 250 kilometer atau 4 jam perjalanan, wajib membawa kartu vaksin dan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen.

Dalam aturan tersebut, pelaku perjalanan dengan transportasi darat yang menggunakan kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, dan kendaraan bermotor umum, wajib menunjukkan kartu vaksin dan surat negatif RT-PCR (H-3) atau antigen (H-1).

Perlukah syarat tersebut? Berikut pandangan epidemiolog:

Pandangan epidemiolog

Menurut Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman, pemberlakuan aturan ini lebih tepat dilakukan dengan zona wilayah, salah satunya untuk memudahkan dalam pemantauannya.

“Kalau bicara mobil (kendaraan bermotor), kalau di wilayahnya ya nggak perlu, kan jelas. Menurut saya lebih baik batasannya provinsi saja, karena supaya nggak ribet pemantauannya,” kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/11/2021).

Ia menambahkan, perlu dipahami bahwa level transmisi di semua daerah di Indonesia saat ini berada dalam tingkatan yang sama, sehingga risikonya relatif sama.

Namun, urgensi penerapan tes antigen dapat dilakukan untuk moda transportasi darat yang memuat banyak orang, seperti bus antar kota antar provinsi (AKAP) atau kereta api antar provinsi.

“Yang harus dikejar adalah bahwa antigen ini dilakukan pada moda transportasi yang banyak orang,” ujar dia.

Pertimbangkan cost masyarakat

Dicky menuturkan, pemerintah harus mempertimbangkan cost efectivity masyarakat, dikarenakan hal ini dapat menimbulkan masalah baru di luar sisi kesehatan masyarakat.

“Yang bisa saya sarankan sebetulnya ya transportasi yang melintasi antar provinsi, dan juga memang yang bersangkutan ini tidak atau belum divaksinasi lengkap,” papar dia.

Sebab, lanjut dia, orang yang telah divaksinasi lengkap dalam lingkup dalam negeri, sebenarnya dapat mengurangi keharusan untuk dites.

Kendati begitu, yang bersangkutan juga tetap harus menerapkan protokol kesehatan ketat, tidak dalam kasus kontak, dan tak bergejala.

Dicky menegaskan, penerapan tes antigen dapat dilakukan untuk leveling pandemi yang berbeda.

Dan selain itu, pemerintah harus menyediakan tes antigen yang murah dan efektif.

"Pemerintah menyediakan (tes) yang murah, dan kalau dalam level yang berbeda, leveling atau kalau di kita PPKM bertingkat berbeda, bisa diterapkan. Kalau sama, menurut saya nggak perlu," tutur dia.

 

Tes antigen sudah cukup

Dicky menambahkan, dalam strategi kesehatan masyarakat, testing menjadi penting sebagai salah satu cara meminimalisir potensi risiko seseorang membawa virus saat melakukan aktivitas.

Memang saat ini yang menjadi standar dari pengujian virus corona merupakan tes PCR, tapi saat vaksinasi telah berjalan dan situasi pandemi relatif terkendali, maka urgensi tes PCR menjadi kecil.

Status vaksinasi, penerapan protokol kesehatan, tidak dalam kasus kontak, dan tidak bergejala, menjadi kecil risiko penularan virusnya.

Sementara jika memang diperlukan untuk tes negatif corona dengan status vaksinasi terpenuhi, penerapan protokol kesehatan, tidak dalam kasus kontak, dan tak bergejala, maka dalam strategi kesehatan masyarakat, tes antigen saja sudah cukup.

“(Kalau PCR) ya tidak cost efective, dan tidak sesuai dengan strategi kesehatan masyarakat. Karena ada opsi lain, apalagi kalau bicara orang sudah divaksinasi, di banyak negara tidak dilakukan testing kalau vaksin sudah dipenuhi, asalkan tidak kasus kontak dan bergejala,” pungkas Dicky.

Di sisi lain, pemerintah juga harus menyediakan tes antigen yang murah dan efektif.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/11/01/183000065/syarat-naik-mobil-motor-jarak-250-km-wajib-pcr-antigen-perlukah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke