Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemilihan Formasi PPPK Guru Tahap 2 Mulai Besok, Simak Ketentuannya!

Ini akan berlangsung hingga 4 November mendatang, setelah terdapat penyesuaian jadwal yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonolgi (Kemendikbud Ristek).

“Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi II Guru ASN-PPPK 2021 sebagaimana pengumuman kami nomor 6184/B/GT.01.00/2021,” kata Plt Kepala Kerjasama dan Humas Kemendikbud Ristek Anang Ristanto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/10/2021) sore.

Ketentuan memilih formasi PPPK Guru 2021 tahap 2

Sebagai informasi, seluruh peserta seleksi kompetensi tahap dua wajib memilih formasi melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

Pemilihan formasi harus menggunakan akun masing-masing yang telah didaftarkan di portal milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini.

Kelompok

Seleksi kompetensi tahap 2 PPPK Guru dapat diikuti oleh beberapa kelompok, yaitu

  • Guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I
  • Tenaga honorer eks kategori II sesuai database Tenaga Honorer BKN yang tidak lulus seleksi kompetensi I
  • Guru swasta yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Peserta dapat memilih formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan masing-masing.

Untuk lulusan PPG yang belum menjadi guru, dapat melamar di instansi sesuai domisilinya.

Bagi peserta yang tidak lulus ujian seleksi kompetensi pertama, dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama.

Ketentuan

Adapun ketentuan pelamar memilih formasi pada seleksi kompetensi pertama antara lain:

  • Dalam hal formasi tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar saat ini, pelamar wajib mendaftar di sekolah tersebut selama sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan linier
  • Formasi yang sudah dilamar sebagaimana dimaksud dalam huruf a, tidak dapat dilamar oleh pelamar lain
  • Dalam hal formasi tidak tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar, pelamar dapat mendaftar di sekolah lain yang masih tersedia formasinya.

Untuk mengecek lowongan yang tersedia, peserta dapat mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id, lalu memilih menu "Layanan Informasi", klik "Info Lowongan, dan lengkapi form isian yang dibutuhkan.

Informasi lengkap mengenai cara pemilihan formasi PPPK Guru dapat diakses di sini.

Tahapan seleksi kompetensi 2 PPPK Guru

Setelah melakukan pemilihan formasi, akan diumumkan daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi.

Kemudian, peserta dapat mencetak kartu seleksi PPPK Guru dan mengikuti tes dengan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari Kemendikbud.

Pengumuman dari hasil seleksi kompetensi tahap II dijadwalkan berlangsung pada 18 November 2021.

Terdapat masa sanggah hasil seleksi kompetensi, yang dapat dimanfaatkan peserta tidak lolos seleksi untuk mengajukan sanggahan atas keberatannya.

Jadwal terbaru seleksi PPPK Guru 2021

Untuk diketahui, jadwal terbaru seleksi kompetensi tahap 2 PPPK Guru 2021 sebagai berikut:

  • Pengumuman hasil sanggah 1: 29 Oktober 2021
  • Pengumuman dan pemilihan formasi II: 1-4 November 2021
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK Guru II: 8 November 2021
  • Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 8-9 November 2021
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi II: 10-13 November 2021
  • Pengumuman hasil seleksi kompetensi II: 18 November 2021
  • Masa sanggah II: 19-21 November 2021
  • Jawab sanggah II: 21-27 November 2021

https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/31/120000365/pemilihan-formasi-pppk-guru-tahap-2-mulai-besok-simak-ketentuannya-

Terkini Lainnya

Ilmuwan China Ungkap Makanan yang Bisa Menjadi Rahasia Panjang Umur

Ilmuwan China Ungkap Makanan yang Bisa Menjadi Rahasia Panjang Umur

Tren
Catat, Ini Waktu Larangan untuk Minum Kopi dan Dampaknya

Catat, Ini Waktu Larangan untuk Minum Kopi dan Dampaknya

Tren
Mengenal Teori Bumi Berlubang dan Agartha, Inspirasi Serial 'Joko Anwar's Nightmares and Daydreams'

Mengenal Teori Bumi Berlubang dan Agartha, Inspirasi Serial "Joko Anwar's Nightmares and Daydreams"

Tren
Kemenkumham Soroti Kasus Peserta UTBK Tunarungu Dipaksa Copot ABD dan Dicurigai Joki

Kemenkumham Soroti Kasus Peserta UTBK Tunarungu Dipaksa Copot ABD dan Dicurigai Joki

Tren
Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang, Saksi Sempat Lihat Korban Ditendang

Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang, Saksi Sempat Lihat Korban Ditendang

Tren
Menilik Pegunungan Appalachia, Rumah bagi Cerita Misteri dan Supranatural

Menilik Pegunungan Appalachia, Rumah bagi Cerita Misteri dan Supranatural

Tren
Gangguan di Server Pusat Data Nasional Terjadi Cukup Lama, Apa Penyebabnya?

Gangguan di Server Pusat Data Nasional Terjadi Cukup Lama, Apa Penyebabnya?

Tren
Lowongan Kerja PT KAI untuk SMA: Ini Syarat, Link, dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja PT KAI untuk SMA: Ini Syarat, Link, dan Cara Daftarnya

Tren
Urutan Nonton 7 Episode Joko Anwar's Nightmares and Daydreams

Urutan Nonton 7 Episode Joko Anwar's Nightmares and Daydreams

Tren
Benarkah Mencuci Piring Bisa Bantu Meredakan Stres? Ini Kata Psikolog

Benarkah Mencuci Piring Bisa Bantu Meredakan Stres? Ini Kata Psikolog

Tren
Penjelasan Kemenag soal Video Jemaah Haji Diduga Meninggal dan Telantar di Arab Saudi

Penjelasan Kemenag soal Video Jemaah Haji Diduga Meninggal dan Telantar di Arab Saudi

Tren
Kasus Anjing Gigit Manusia Kembali Terjadi, Bisakah Pemilik Dipidana?

Kasus Anjing Gigit Manusia Kembali Terjadi, Bisakah Pemilik Dipidana?

Tren
Kronologi Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Rp 3 Juta, Modus soal Izin Bangunan

Kronologi Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Rp 3 Juta, Modus soal Izin Bangunan

Tren
Pelajar di Padang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi hingga Meninggal, KPAI Desak Polri Berbenah

Pelajar di Padang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi hingga Meninggal, KPAI Desak Polri Berbenah

Tren
5 Fakta Kecelakaan Pajero Vs Truk di Tol Semarang-Batang yang Menewaskan 4 Orang

5 Fakta Kecelakaan Pajero Vs Truk di Tol Semarang-Batang yang Menewaskan 4 Orang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke