Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bolehkah Penderita Asam Lambung Menerima Vaksin Covid-19?

KOMPAS.com - Pemberian vaksin Covid-19 bertujuan untuk membentuk antibodi sehingga dapat meningkatkan kekebalan tubuh dan menurunkan risiko infeksi virus Corona.

Saat telah terbentuk, antibodi akan merespons dan melindungi tubuh dari virus yang masuk.

Meski memiliki peran penting dalam melindungi tubuh dari infeksi Covid-19, tidak semua orang bisa menerima vaksin Covid-19.

Ada beberapa kelompok yang tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19, salah satunya adalah orang dengan penyakit saluran pencernaan kronis.

Penyakit saluran pencernaan kronis yang dimaksud adalah celiac disease dan penyakit radang usus yang dibagi menjadi dua, yakni kolitis ulseratif dan chron’s disease.

Menurut Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI), orang dengan penyakit autoimun di saluran pencernaan akan mengonsumsi obat-obatan imunosupresan dari dokter dan tidak masalah jika mendapatkan vaksin Covid-19.

Akan tetapi, respons imunitas yang muncul dapat tidak sesuai dengan yang diharapkan. Oleh sebab itu, konsultasi dengan dokter sebelum vaksinasi sangat penting bagi penderita penyakit autoimun.

Sementara itu, dilansir dari Yayasan Gastroenterologi Indonesia (YGI) melalui KOMPAS.com, orang yang menderita penyakit asam lambung dibolehkan menerima vaksin Covid-19.

Penyebab penyakit asam lambung yang utama adalah gaya hidup tidak sehat yang membuat pola makan tidak seimbang.

Meski dibolehkan, penderita penyakit asam lambung dapat menunda vaksinasi Covid-19 jika mengalami beberapa keluhan, yakni:

1. Keluhan asam lambung dengan nyeri perut.

2. Mencret kronis (lebih dari 14 hari).

3. Perubahan pola buang air besar (BAB).

4. BAB berdarah.

5. Penurunan berat badan secara signifikan.

6. Demam di atas 37,5 derajat celcius.

Jika mengalami keluhan tersebut, tunda melakukan vaksinasi dan segera periksakan diri ke dokter untuk mengetahui penyebabnya.

Sebelum mendapatkan vaksin Covid-19, petugas vaksin akan melakukan skrining untuk memastikan kesehatan setiap calon penerima.

Agar tubuh prima dan sehat saat skrining, lakukan beberapa perubahan gaya hidup, salah satunya menjaga pola makan.

Para penderita penyakit asam lambung harus memastikan makanan yang dikonsumsi tidak memicu kenaikan asam lambung.

Setelah mendapatkan vaksin, semua orang diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat, yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilisasi, dan menjauhi kerumunan.

(Penulis: Lulu Lukyani | Editor: Lulu Lukyani)

Sumber: KOMPAS.com

https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/25/170000465/bolehkah-penderita-asam-lambung-menerima-vaksin-covid-19-

Terkini Lainnya

Video Viral Bocah Pesepeda Kena Pukul 'Driver' Ojol Saat Bikin Konten di Jalur Sepeda Jakpus

Video Viral Bocah Pesepeda Kena Pukul "Driver" Ojol Saat Bikin Konten di Jalur Sepeda Jakpus

Tren
Dukungan ke Palestina Terus Mengalir, Giliran Kuba Gugat Israel ke ICJ

Dukungan ke Palestina Terus Mengalir, Giliran Kuba Gugat Israel ke ICJ

Tren
Suhu Dieng Capai Minus 0,57 Derajat Celsius di Musim Kemarau, sampai Kapan Berlangsung?

Suhu Dieng Capai Minus 0,57 Derajat Celsius di Musim Kemarau, sampai Kapan Berlangsung?

Tren
3 Wilayah Jateng yang Berpotensi Kekeringan 24-30 Juni 2024, Mana Saja?

3 Wilayah Jateng yang Berpotensi Kekeringan 24-30 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Paus Fransiskus Minta Imam Persingkat Khotbah agar Umat Tidak Tertidur

Paus Fransiskus Minta Imam Persingkat Khotbah agar Umat Tidak Tertidur

Tren
Rincian Biaya Kuliah UPN Veteran Jakarta Jalur Mandiri 2024/2025

Rincian Biaya Kuliah UPN Veteran Jakarta Jalur Mandiri 2024/2025

Tren
Menlu Norwegia dan Bank Dunia Perkirakan Otoritas Palestina Akan Runtuh Tahun Ini

Menlu Norwegia dan Bank Dunia Perkirakan Otoritas Palestina Akan Runtuh Tahun Ini

Tren
Mobil Dinas TNI di Lokasi Penggerebekan Uang Palsu Rp 22 M Dipakai Warga Sipil, Ini Kata Kapuspen

Mobil Dinas TNI di Lokasi Penggerebekan Uang Palsu Rp 22 M Dipakai Warga Sipil, Ini Kata Kapuspen

Tren
Apakah Ada Denda jika Tidak Memadankan NIK-NPWP sampai 30 Juni? Ini Penjelasan DJP

Apakah Ada Denda jika Tidak Memadankan NIK-NPWP sampai 30 Juni? Ini Penjelasan DJP

Tren
Kominfo Putus Internet dari Kamboja-Filipina, Efektif Berantas Judi Online?

Kominfo Putus Internet dari Kamboja-Filipina, Efektif Berantas Judi Online?

Tren
Ubur-ubur Api Muncul di Pantai Gunungkidul, Apa yang Harus Dilakukan jika Tersengat?

Ubur-ubur Api Muncul di Pantai Gunungkidul, Apa yang Harus Dilakukan jika Tersengat?

Tren
1.301 Jemaah Haji Meninggal, Arab Saudi Bantah Gagal Jadi Tuan Rumah Ibadah Haji 2024

1.301 Jemaah Haji Meninggal, Arab Saudi Bantah Gagal Jadi Tuan Rumah Ibadah Haji 2024

Tren
Apa Itu Tanaman Kratom dan Bagaimana Efek Saat Mengonsumsinya?

Apa Itu Tanaman Kratom dan Bagaimana Efek Saat Mengonsumsinya?

Tren
Alasan Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Kasus Bocah yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Alasan Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Kasus Bocah yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Tren
Salinan Putusan Cerai Pasangan Artis Tersebar, Begini Hukumnya

Salinan Putusan Cerai Pasangan Artis Tersebar, Begini Hukumnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke