Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenaker Salurkan BSU 2021 ke 3,2 Juta Penerima

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 ke sasaran penerima, yakni para pekerja.

Mengutip laman Kemnaker, Selasa (7/9/2021), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, realisasi sementara BSU telah mencapai 3.251.563 orang.

Ida mengatakan, jumlah tersebut merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.

Seperti apa rinciannya?

Rincian penerima BSU

Berikut perincian jumlah penerima BSU dari tahap I sampai III:

  • Tahap I tersalurkan kepada 947.436 penerima
  • Tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima
  • Tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima

Ida mengatakan, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima manfaat program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Ia menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan Permenaker 16 tahun 2021, yang mengatur agar tidak terjadi duplikasi antara penerima manfaat BSU dengan program bantuan lain.

"Hal itu dilakukan semata-mata agar program pemerintah dalam rangka PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," jelas Ida.

Skema penyaluran untuk non-Himbara

Saat ini, penyaluran BSU 2021 telah melewati tahap ketiga.

Pada penyaluran BSU tahap I dan II, bantuan ditransfer langsung kepada pekerja penerima BSU yang telah memiliki rekening eksisting di salah satu bank anggota Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).

Ida mengatakan, pada tahap III, BSU disalurkan melalui skema pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi pekerja penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu bank anggota Himbara.

"Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja penerima BSU-nya belum memiliki rekening Bank Himbara," kata Ida.

Ida menjelaskan, upaya jemput bola itu dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi kerumunan dan mempermudah proses aktivitas rekening burekol.

Keluhan pemilik rekening bank swasta

Sebelumnya diberitakan, sebagian pekerja yang memiliki rekening bank swasta atau non-Himbara mengaku masih belum menerima BSU.

Keluhan para pekerja itu dapat ditemukan di media sosial Twitter.

"Penerima BSU yang memiliki nomor rekening non-Himbara akan dibuatkan (rekening Himbara) secara kolektif," kata Anwar, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (6/9/2021).

Anwar menjelaskan, pembuatan rekening itu nantinya dilakukan oleh pihak Himbara bekerja sama dengan perusahaan tempat penerima subsidi upah bekerja.

"Pihak Himbara akan berkoordinasi dengan perusahaan," ujar Anwar.

Anwar mengatakan, BSU akan dicairkan ke rekening pekerja yang telah dibuatkan rekening di Himbara setelah Kemenaker selesai melakukan pemadanan data.

"Setelah data yang kami peroleh dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kami lakukan pemadanan dengan penerima program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM," kata Anwar.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/08/133000165/kemenaker-salurkan-bsu-2021-ke-32-juta-penerima

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke