Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadwal Blokir Kartu ATM Lama, Segera Ganti ke Kartu Chip Sebelum Tanggal Ini

Sesuai Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP, kartu ATM yang diterbitkan Indonesia akan berganti dengan kartu berbasis teknologi chip.

Penukaran kartu ATM lama tersebut dapat dilakukan di kantor cabang bank terdekat.

Masing-masing bank memiliki batas waktu yang berbeda melayani penukaran kartu ATM chip.

Batas penukaran

Berikut batas penukaran kartu ATM lama dengan ATM chip di masing-masing bank:

1. BCA

BCA memberikan tenggat waktu penukaran kartu ATM magnetic stripe menjadi kartu ATM chip paling lambat sebelum 1 Januari 2022.

Jika lewat dari tanggal tersebut, maka kartu ATM BCA yang lama berbasis magnetic stripe tidak dapat digunakan kembali untuk bertransaksi.

Penukaran bisa dilakukan di kantor cabang BCA di seluruh Indonesia.

Untuk menukarkan kartu debit BCA lama Anda melalui Customer Service (CS) atau di CS digital, sebuah layanan untuk melakukan transaksi perbankan yang terkait dengan layanan dalam satu mesin secara self service di kantor cabang.

2. BRI

Batas akhir penukaran kartu ATM BRI magnetic stripe menjadi berbasis chip adalah 31 Desember 2021.

Penukaran kartu ATM BRI lama dapat dilakukan di unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indoensia.

Mekanisme penukaran kartu ATMtidak dikenakan biaya alias gratis. Nasabah hanya perlu membawa kartu ATM BRI magnetic stripe dan kartu identitas.

3. BNI

Nasabah BNI dapat menukar kartu ATM magnetic stripe menjadi kartu ATM chip sampai 30 November 2021.

Penukaran tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan di Kantor Cabang BNI terdekat atau melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account) yang melayani selama 24 jam.

Jika lewat dari batas waktu penukaran, maka pihak bank akan melakukan penonaktifan kartu ATM berbasis magnetic stripe.

4. Bank Mandiri

  • Mandiri menetapkan penukaran kartu secara bertahap, meliputi:
  • Tahap 1 mulai 1 April 2021 untuk kartu dengan expiry date 2021-2022.
  • Tahap 2 mulai 1 Juni 2021 untuk kartu dengan expiry date 2023-2025.
  • Tahap 3 mulai 1 Juli 2021 untuk kartu dengan expiry date 2026-ke atas.

Penggantian kartu chip dapat dilakukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat, dengan membawa kartu ATM lama dan kartu identitas.

Akan dinonaktifkan

Penggantian sistem kartu debit itu dilakukan guna menjaga dan memperkuat keamanan nasabah.

Seluruh transaksi dari Kartu ATM/debit ini wajib diproses dengan menggunakan standar nasional teknologi chip dan PIN online 6 digit.

Jika lewat dari batas waktu yang diberika, maka kartu ATM akan dinonaktifkan oleh pihak bank.

Pergantian kartu ATM chip ini ditargetkan selesai pada 1 Januari 2022. Untuk sementara ini, ATM lama yang belum jatuh tempo masa aktifnya, masih dapat digunakan.

Akan tetapi, apabila nasabah belum mengganti kartu ATM/debit yang lama menjadi chip, maka kartu masih bisa dipakai namun hanya untuk transaksi pada rekening yang diperjanjikan bersaldo maksimal Rp 5 juta.

(Sumber: KOMPAS.com/Nur Fitriatus Shalihah, Retia Kartika Dewi, Jawahir Gustav Riza | Editor Sari Hardiyanto, Inggried Dwi Wedhaswary) 

https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/24/124500165/jadwal-blokir-kartu-atm-lama-segera-ganti-ke-kartu-chip-sebelum-tanggal-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke