Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Info PPDB DKI Jakarta 2021/2022 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK

KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2021/2022 akan segera dibuka.

Berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 32 Tahun 2021, pelaksanaan PPDB meliputi calon peserta didik baru (CPBD) yang akan memasuki jenjang, SD, SMP, dan SMA/SMK.

Terdapat beberapa jalur masuk untuk PPDB DKI Jakarta 2021, yakni jalur Afirmasi, Zonasi, Prestasi, serta Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru.

Berikut informasi seputar PPDB DKI Jakarta 2021, meliputi syarat usia, informasi jalur masuk, dan jadwal PPDB.

1. Syarat usia

Syarat CPBD jenjang SD adalah berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.

Kemudian, untuk CPBD jenjang SMP disyaratkan berusia paling tinggi 15 belas tahun pada 1 Juli tahun berjalan, dan telah menyelesaikan kelas 6 SD atau sederajat.

Sedangkan CPBD jenjang SMA/SMK disyaratkan berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat.

2. Informasi jalur masuk

Rangkaian proses PPDB DKI Jakarta 2021 adalah sebagai berikut:

  • Pengajuan akun di web PPDB
  • Aktivasi token
  • Pemilihan sekolah
  • Proses seleksi
  • Pengumuman
  • Lapor diri CPBD yang lolos seleksi

Untuk CPBD yang mendaftar melalui jalur prestasi, seleksi dilakukan berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik.


Kemudian untuk CPBD yang mendaftar melalui jalur afirmasi, seleksi dilakukan berdasarkan status perekonomian keluarga peserta didik. Jalur afirmasi memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Untuk jalur zonasi, prioritas utama diberikan kepada CPBD yang rumahnya berada di RT yang sama dengan sekolah yang dituju.

Pada prioritas kedua, zonasi diperluas dengan RT irisan di sekitar sekolah berada atau masih satu RW dengan lokasi sekolah.

Apabila zonasi diperluas dan kapasitas sekolah tidak mencukupi, maka seleksi akan menggunakan kriteria usia.

Terakhir, jalur pindah tugas orang tua dan anak guru, diperuntukkan bagi CPBD dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas, dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.

3. Jadwal PPDB

Jadwal seleksi PPDB DKI Jakarta 2021/2022 dibedakan berdasarkan tingkat sekolah dan jalur yang diikuti.

Jalur prestasi

Jadwal PPDB untuk jalur prestasi SMP-SMA/SMK:

  • Pendaftaran-seleksi-pengumuman (7-9 Juni 2021)
  • Lapor diri (10-11 Juni 2021)

Jalur afirmasi

Jadwal PPDB jalur afirmasi SD bagi anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:

  • Pendaftaran-seleksi-pengumuman (7-9 Juni 2021)
  • Lapor diri (10-11 Juni 2021)

Jadwal PPDB jalur afirmasi SD bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi mintra Trans Jakarta:


Jadwal PPDB jalur afirmasi SMP-SMA/SMK bagi anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:

  • Pendaftaran-seleksi-pengumuman (14-16 Juni 2021)
  • Lapor diri (17-18 Juni 2021)

Jadwal PPDB jalur afirmasi SMP-SMA/SMK bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi mitra Trans Jakarta:

Jalur zonasi

Jadwal PPDB untuk jalur zonasi SD:

  • Pendaftaran-seleksi-pengumuman (21-23 Juni 2021)
  • Lapor diri (24-25 Juni 2021)

Jadwal PPDB untuk jalur zonasi SMP dan SMA (SMK tidak ada zonasi):

Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru

Jadwal PPDB jalur pindah tugas orangtua dan anak guru, tingkat SD:

  • Pendaftaran-seleksi-pengumuman (7-23 Juni 2021)
  • Lapor diri (24-25 Juni 2021)

Jadwal PPDB jalur pindah tugas orangtua dan anak guru, tingkat SMP dan SMA/SMK:

CPBD dengan KK Luar DKI bisa bersekolah di DKI Jakarta melalui jalur pindah tugas orang tua dan anak guru, yang mengajar di sekolah DKI Jakarta.

Jalur perpindahan tugas orang tua dapat dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan, serta dilengkapi dengan surat keterangan domisili dari kelurahan.

Sementara itu, ketentuan KK DKI Jakarta yang dapat digunakan untuk mendaftar PPDB adalah harus diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB, atau 1 Juni 2020.

Bagi CPDB dengan KK DKI Jakarta namun bersekolah di luar Jakarta, tetap bisa mengikuti PPDB DKI Jakarta dengan mengikuti mekanisme pra-pendaftaran.

Batas akhir waktu verifikasi pra-pendaftaran adalah 4 Juni 2021.

Untuk seleksi jalur zonasi, PPDB DKI menggunakan sistem zona sebagai seleksi utama. Jika pendaftar melebihi kuota seleksi yang akan dipakai adalah:

  • Usia dari yang tertua ke yang termuda
  • Pilihan sekolah CPBD
  • Waktu mendaftar

Kriteria jalur zonasi tidak menggunakan jarak rumah ke sekolah karena DKI Jakarta memiliki kepadatan penduduk dan tingkat hunian yang sangat beragam.

(Sumber: Kompas.com/ Editor: Rindi Nuris Velarosdela, Ivany Atina Arbi)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/22/120500265/info-ppdb-dki-jakarta-2021-2022-untuk-jenjang-sd-smp-dan-sma-smk

Terkini Lainnya

Link Live Streaming Final Thomas dan Uber Cup 2024, Indonesia Vs China

Link Live Streaming Final Thomas dan Uber Cup 2024, Indonesia Vs China

Tren
Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Tren
Melestarikan Zimbabwe Raya

Melestarikan Zimbabwe Raya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

Tren
5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke