KOMPAS.com - Zona merah dan zona oranye kembali meningkat pekan ini. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (27/4/2021).
Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, per 25 April terdapat 19 zona merah atau daerah berisiko tinggi Covid-19 dan 340 zona oranye atau risiko sedang.
Jumlah itu meningkat dari sebelumnya, per 18 April jumlah zona merah ada enam kabupaten/kota. Sementara itu, untuk zona oranye totalnya 322 kabupaten/kota.
"Sangat disayangkan di minggu ini lagi-lagi terjadi penambahan pada zona merah dan zona oranye yang mana seharusnya selalu kita upayakan agar dapat turun," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/4/2021).
Provinsi terbanyak zona merah
Melansir Kompas.com, Selasa (27/4/2021), Wiku mengungkapkan, peningkatan zona merah dikontribusikan oleh 14 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye ke zona merah.
Kabupaten/kota itu mayoritas berasal dari Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bali, dan Kalimantan Selatan.
Sementara itu, peningkatan zona oranye dikontribusikan oleh 53 kabupaten/kota yang berpindah dari zona kuning.
Dia mengatakan, 53 kabupaten/kota itu didominasi oleh kabupaten/kota dari Sumatera Utara, yaitu sebanyak 12 kabupaten/kota yang pindah ke zona oranye. Kemudian, Aceh sebanyak 8 kabupaten/kota dan Sulawesi Tenggara sebanyak 6 kabupaten/kota.
Menurut dia, pencegahan penularan dapat ditingkatkan melalui optimalisasi posko penanganan Covid-19 daerah.
Daftar lengkap zona merah
Berikut ini zona merah per 25 April 2021, dilansir laman Peta Risiko:
Aceh
Sumatera Utara
Sumatera Selatan
Sumatera Barat
Riau
Jambi
Kepulauan Bangka Belitung
Kalimantan Tengah
Kalimantan Selatan
Bali
https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/28/100000765/zona-merah-indonesia-naik-signifikan-jadi-19-daerah-ini-daftarnya