Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berminat Daftar Sekolah Kedinasan PKN STAN 2021? Simak Informasinya!

Menurut informasi resmi di situs pknstan.ac.id, disebutkan bahwa akan dilakukan seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) di tahun 2021.

Sementara itu Kepala Bagian Publikasi dan Hubungan Media Badan Kepegawaian Negara (BKN) Diah Eka Palupi mengungkapkan, pendaftaran sekolah kedinasan baru akan dibuka pada 9 April 2021.

"Pendaftaran 9 April baru dibuka," ujar Diah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu, (3/4/2021).

STAN gunakan hasil UTBK 2021

Di sisi lain, sebagai bentuk antisipasi dampak pandemi Covid-19, tahapan seleksi SPMB Politeknik Keuangan Negara STAN 2021 disebutkan akan menggunakan hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK) 2021.

Tes UTBK 2021 ini dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Sehingga, peserta yang berminat mengikuti SPMB PKN STAN dapat mengikuti UTBK tahun ini.

“Dengan pertimbangan untuk meminimalkan dampak pandemi Covid-19, tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tahun 2021 akan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT),” bunyi pengumuman tersebut.

Dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Subbagian Administrasi Kerja Sama dan Kehumasan PKN STAN Inwan Hadiansyah menuturkan, calon peserta dapat memantau perkembangan informasi pendaftaran di situs resmi instansi.

“Terkait hal tersebut (waktu, syarat, dan informasi lainnya), calon peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN agar memantau dan menunggu pengumuman resmi dari PKN STAN, BPPK maupun Kemenkeu,” ujar Inwan kepada Kompas.com, Minggu (4/4/2021).

Nilai UTBK

Disebutkan dalam Siaran Pers Nomor SP-01/BPPK/2021 mengenai UTBK menjadi syarat seleksi administratif SPMB PKN STAN Tahun 2021, nilai yang dipakai yaitu materi ujian tes potensi skolastik (TPS) untuk semua kelompok ujian Sains dan Teknologi (Saintek), Sosial Humaniora (Soshum), dan campuran (Saintek dan Soshum).

Dikutip dari Kompas.com (17/12/2021), Ketua Pelaksana LTMPT Budi Prasetyo menyatakan, lulus dari UTBK merupakan syarat Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021, salah satunya perguruan tinggi STAN.

"Nilai UTBK digunakan oleh perguruan tinggi negeri untuk jalur mandiri atau sekolah kedinasan itu haknya perguruan tinggi masing-masing. Tapi yang sudah kerjasama dengan kami adalah STAN," kata Budi. 

Dia menjelaskan, STAN memerlukan nilai UTBK dari peserta yang lolos seleksi. Tapi, skema yang lebih jelasnya akan disusun lebih lanjut.

Menurut Budi, STAN akan meminta nilai Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sosial dan humaniora (Soshum) dari peserta UTBK-SBMPTN 2021.

Tes Potensi Skolastik (TPS) adalah sebuah tes yang bertujuan untuk menguji kemampuan dasar peserta UTBK dalam logika dan analisis.

"Jadi dari nilai itu yang akan diambil STAN, dari nilai TPS dan TKA Soshum," jelas dia.

Pihaknya menegaskan, tidak semua tes di UTBK akan digunakan oleh STAN. Hanya saja, STAN yang akan memilih bagian tes mana yang akan digunakan dalam menyeleksi calon mahasiswa STAN.

"Itu wewenang dari STAN untuk mengambil bagian mana saja, termasuk bobot dan seperti apa itu kewenangan STAN," terang Budi.

Pelaksanaan UTBK 2021

Budi mengatakan, pelaksanaan UTBK 2021 akan dilakukan secara dua gelombang. Gelombang yang pertama, akan dilakukan di tanggal 12-18 April 2021.

Sedangkan gelombang kedua, akan dilakukan di tanggal 26 April sampai 2 Mei 2021.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/05/062700665/berminat-daftar-sekolah-kedinasan-pkn-stan-2021-simak-informasinya-

Terkini Lainnya

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Tren
Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke