Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Mikro Diperpanjang hingga 5 April, Berikut 5 Daerah Tambahan Lainnya...

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro kembali diperpanjang mulai 23 Maret hingga 5 April 2021.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melalui konferensi pers yang disiarkan di YouTube Perekonomian RI, Sabtu (19/3/2021) pukul 13.00 WIB.

Selain adanya perpanjangan waktu, pemerintah juga memperluas jangkauan PPKM di lima daerah lainnya. 

Yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

"Sehingga saat ini (PPKM mikro) menjadi 15 daerah," kata Airlangga.

Diketahui, PPKM Mikro awalnya hanya diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.

Namun berjalannya waktu, pemberlakuan PPKM Mikro terus diperluas.

PPKM sebelumnya

Dalam konferensi pers tersebut, Airlangga juga menyampaikan hasil evaluasi terhadap PPKM yang berlaku di 10 provinsi di Indonesia.

"Kasus aktif juga turun, itu hampir di semua 10 provinsi," klaim dia.

Dalam rentang waktu PPKM mikro antara 5 Februari hingga 18 Maret 2021, persentase kasus aktif nasional, imbuhnya menurun sebesar 6,45 persen.

Pada 5 Februari 2021, tercatat terdapat 176.627 kasus aktif, kemudian pada 18 Maret 2021 jumlahnya menurun menjadi 131.753 kasus aktif.

Adapun angka absolut penurunan kasus aktif adalah sebesar 44.919 kasus.

Sebagai informasi, 10 provinsi yang telah melaksanakan PPKM mikro selama ini yaitu:

  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Sumatera Utara
  • Kalimantan Timur
  • Sulawesi Selatan.

Kini, jumlahnya menjadi 15 provinsi setelah ditetapkannya perpanjangan dan perluasan PPKM mikro. Penambahannya ada di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Angka kesembuhan dan kematian

Airlangga menyampaikan bahwa angka kesembuhan kasus Covid-19 meningkat sebesar 6,48 persen selama PPKM mikro.

Pada 5 Februari 2021, tingkat kesembuhan ada di angka 926.980 kasus, kemdudian pada 18 Maret 2021 tingkat kesembuhannya menjadi 1.272.958 kasus.

Hal ini juga diiringi oleh angka kematian Covid-19 yang turun yaitu sebanyak 0,04 persen pada rentang yang sama.

Akan tetapi, di sejumlah daerah masih memiliki angka tempat tidur (TT) isolasi atau Bed Occupancy Ratio (BOR) rumah sakit rujukan yang rendah.

Di Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur masih memiliki BOR kurang dari 50 persen.

Sementara di wilayah lainnya ada di angka kurang dari 70 persen.

Tingkat kepatuhan

Salah satu kunci pelaksanaan PPKM mikro adalah adanya posko-posko di satuan wilayah terkecil.

Data yang disampaikan Airlangga menunjukkan, 76 dari 423 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan kurang dari 60 persen.

"Kalau kita lihat capaian dari posko-posko daerah, karena posko-posko ini menjadi kunci. Sepekan terdapat 76 kabupaten/kota yang memiliki kepatuhan kurang dari 60 persen," jelas Airlangga.

Melihat angka ini, Airlangga mengimbau petugas posko untuk terus mengampanyekan penerapan 3M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengenakan masker.

"Untuk petugas posko, baik itu TNI, Polri dan aparat pemerintah daerah, bekerja sama, bahu-membahu untuk melakukan sosialisasi, edukasi penggunaan dari 3M," kata Airlangga.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan terkait pengawasan kerumunan di masyarakat.

"Juga mengawasi terkait kerumunan dan penegakan kedisiplinan," imbuhnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/19/170500765/ppkm-mikro-diperpanjang-hingga-5-april-berikut-5-daerah-tambahan-lainnya-

Terkini Lainnya

Kesaksian Warga Palestina yang Diikat di Kap Mobil dan Dijadikan Tameng oleh Tentara Israel

Kesaksian Warga Palestina yang Diikat di Kap Mobil dan Dijadikan Tameng oleh Tentara Israel

Tren
Ethiopia Selangkah Lagi Miliki Proyek Bendungan PLTA Terbesar di Afrika

Ethiopia Selangkah Lagi Miliki Proyek Bendungan PLTA Terbesar di Afrika

Tren
Jet Tempur Israel Serang Klinik di Gaza, Runtuhkan Salah Satu Pilar Kesehatan Palestina

Jet Tempur Israel Serang Klinik di Gaza, Runtuhkan Salah Satu Pilar Kesehatan Palestina

Tren
Sama-sama Baik untuk Pencernaan, Apa Beda Prebiotik dan Probiotik?

Sama-sama Baik untuk Pencernaan, Apa Beda Prebiotik dan Probiotik?

Tren
Dilirik Korsel, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia jika Ditinggal STY?

Dilirik Korsel, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia jika Ditinggal STY?

Tren
Ramai soal Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas, Ini Penjelasan Polisi, Kepsek, dan Disdik

Ramai soal Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas, Ini Penjelasan Polisi, Kepsek, dan Disdik

Tren
Perang Balon Berlanjut, Kini Korut Kirimkan Hello Kitty dan Cacing ke Korsel

Perang Balon Berlanjut, Kini Korut Kirimkan Hello Kitty dan Cacing ke Korsel

Tren
Perjalanan Kasus Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina yang Rugikan Negara Rp 1,8 T

Perjalanan Kasus Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina yang Rugikan Negara Rp 1,8 T

Tren
Ini Kronologi dan Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur

Ini Kronologi dan Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur

Tren
Pasangan Haji Meninggal Dunia, Jalan Kaki Berjam-jam di Cuaca Panas dan Sempat Hilang

Pasangan Haji Meninggal Dunia, Jalan Kaki Berjam-jam di Cuaca Panas dan Sempat Hilang

Tren
Kata Media Asing soal PDN Diserang 'Ransomware', Soroti Lemahnya Perlindungan Siber Pemerintah Indonesia

Kata Media Asing soal PDN Diserang "Ransomware", Soroti Lemahnya Perlindungan Siber Pemerintah Indonesia

Tren
Populasi Thailand Turun Imbas Resesi Seks, Warga Pilih Adopsi Kucing

Populasi Thailand Turun Imbas Resesi Seks, Warga Pilih Adopsi Kucing

Tren
Kisah Nenek Berusia 105 Tahun Raih Gelar Master dari Stanford, Kuliah sejak Perang Dunia II

Kisah Nenek Berusia 105 Tahun Raih Gelar Master dari Stanford, Kuliah sejak Perang Dunia II

Tren
Kronologi dan Kejanggalan Kematian Afif Maulana Menurut LBH Padang

Kronologi dan Kejanggalan Kematian Afif Maulana Menurut LBH Padang

Tren
7 Fakta Konser di Tangerang Membara, Vendor Rugi Rp 600 Juta, Ketua Panitia Diburu Polisi

7 Fakta Konser di Tangerang Membara, Vendor Rugi Rp 600 Juta, Ketua Panitia Diburu Polisi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke