KOMPAS.com - Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online pada portal SSCN telah dimulai hari ini, Jumat (6/11/2020).
Seluruh peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 yang dinyatakan lulus wajib mengisi daftar riwayat hidup sebagai bagian dari tahapan pemberkasan dan akan digunakan untuk pengusulan nomor induk pegawai (NIP).
Pengisian DRH dan penyampaian berkas melalui akun masing-masing peserta di laman SSCN, selambat-lambatnya dilakukan pada 15 November 2020.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengimbau kepada para peserta yang dinyatakan lulus untuk membaca buku petunjuk pengisian DRH dan pemberkasan pada laman SSCN.
"Setelah membaca dan pahami baik-baik, baru lakukan pemberkasan sesuai yang diminta. Jangan sampai salah upload dokumen," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/11/2020).
Dokumen yang diunggah
Terbaru, BKN kembali mengunggah daftar berkas yang harus diunggah pada tahapan pemberkasan ini.
Berdasarkan unggahan tersebut, BKN menambahkan satu poin berkas, yaitu Surat Lamaran. Sebelumnya, hanya ada 8 daftar berkas yang harus diunggah.
Namun demikian, apabila peserta telah mengunggah Surat Lamaran pada saat pendaftaran, maka akan muncul kata "Sudah Diunggah", sehingga peserta tidak perlu mengunggahnya lagi.
Secara rinci, berikut adalah 9 kelengkapan berkas yang harus diunggah melalui SSCN:
Pengisian DRH
Mengutip Petunjuk Pengisian DRH dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019, berikut adalah langkah-langkah pengisian DRH:
https://www.kompas.com/tren/read/2020/11/06/202500665/update-cpns-2019--9-dokumen-yang-harus-diunggah-pada-tahap-pemberkasan