Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkes Umumkan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019, Simak Ketentuan Selengkapnya!

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019.

Pengumuman tersebut bernomor KP.01.02/IV/4210/2020 yang diunggah di laman resmi CPNS Kemenkes pada Jumat (30/10/2020).

Peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS 2019 Kemenkes adalah sebagai berikut:

Penjelasan dalam lampiran adalah berikut:

  • P: Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan PermenpanRB No 24 Tahun 2019.
  • L: Lulus seleksi CPNS
  • L-1: Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan atau pendidikan yang sama
  • TL: Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi
  • TH: Tidak hadir
  • TMS: Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi

Peserta dapat melakukan sanggahan terhadap hasil integrasi SKD-SKB melalui laman https://sscn.bkn.go.id mulai 1-3 November 2020.

Peserta yang dinyatakan lulus untuk segera menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapan NIP yang dilakukan secara elektronik melalui https://sscn.bkn.go.id.

Pengumuman, tata cara dan mekanisme pemberkasan akan diumumkan kemudian.

Peserta agar terus memonitor perkembangan informasi melalui https://sscn.bkn.go.id dan laman https://cpns.kemkes.go.id.

Ada beberapa ketentuan yang bisa membuat peserta CPNS 2019 Kemenkes yang lulus menjadi gugur.

Yakni apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai fakta atau sengaja melakukan manipulasi data, tidak memenuhi syarat yang ditentukan, dan atau memberikan data atau informasi yang tidak benar baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, dan atau tidak memenuhi kelengkapan administrasi dalam batas waktu yang ditentukan.

Kelulusan peserta pada setiap tahapan seleksi ditentukan kemampuan dan kompetensi peserta.

Apabila ada pihak atau oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi CPNS di lingkungan Kemenkes dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui website Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (www.itjen.depkes.go.id/wbs/).

Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.

Apabila ada hal-hal yang belum jelas dapat menghubungi Halo Kemkes 1500567, e-mail cpns2019@kemkes.go.id atau Help Desk Kementerian Kesehatan pada laman https://cpns.kemkes.go.id/.

Kemenkes menegaskan, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

Selain itu, keputusan Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Tahun 2019 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/11/01/082900165/kemenkes-umumkan-hasil-akhir-seleksi-cpns-2019-simak-ketentuan-selengkapnya

Terkini Lainnya

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Disiarkan di RCTI, Kick Off 20.00 WIB

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Disiarkan di RCTI, Kick Off 20.00 WIB

Tren
Berawal dari Cabut Gigi, Perempuan Ini Alami Infeksi Mulut hingga Meninggal Dunia

Berawal dari Cabut Gigi, Perempuan Ini Alami Infeksi Mulut hingga Meninggal Dunia

Tren
Ramai soal Kepribadian Kucing Ditentukan oleh Warna Bulunya, Pakar: Tidak Selalu Kucing 'Oren' Barbar

Ramai soal Kepribadian Kucing Ditentukan oleh Warna Bulunya, Pakar: Tidak Selalu Kucing "Oren" Barbar

Tren
8 Suplemen untuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh

8 Suplemen untuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh

Tren
Profil Sadiq Khan, Anak Imigran Pakistan yang Sukses Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Profil Sadiq Khan, Anak Imigran Pakistan yang Sukses Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Tren
Bukan Cuma Olahraga, Lakukan 3 Gerakan Ini untuk Jaga Kesehatan

Bukan Cuma Olahraga, Lakukan 3 Gerakan Ini untuk Jaga Kesehatan

Tren
Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Tren
Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN]  Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

Tren
PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

Tren
Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Tren
Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Tren
Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Tren
Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Tren
Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke