Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER TREN] Yang Perlu Diketahui Terkait Pengumuman CPNS 2019 | Cara Buat SKCK Secara Online

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan mewarnai laman Tren pada Kamis (29/10/2020) hingga Jumat (30/10/2020) pagi.

Di antaranya adalah informasi mengenai sejumlah hal yang perlu diketahui terkait pengumuman hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019.

Diketahui, pengumuman hasil CPNS 2019 diumumkan hari ini, Jumat (30/10/2020).

Selanjutnya, ada pula pemberitaan seputar beragam respons atas keputusan tidak ada kenaikan upah minimum pada 2021 yang dikeluarkan pemerintah.

Berikut lima berita yang meramaikan laman Tren:

1. Yang perlu diketahui terkait pengumuman CPNS 2019

Tahapan rekrutmen CPNS 2019 sempat terhenti dan terpaksa mundur akibat wabah virus corona yang terjadi di Indonesia.

Namun, hari ini hasil rekrutmen CPNS formasi 2019 akan diumumkan. Pemerintah menargetkan pengumuman hasil CPNS tidak mundur.

"Diharapkan pada 30 Oktober sudah dapat dilakukan pengumuman hasil seleksi CPNS 2019. Ini target yang kita kejar untuk pelaksanaan ataupun penyelesaian hasil seleksi CPNS 2019," kata Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto dalam konferensi pers BKN, 15 Oktober 2020.

Ada beragam hal yang perlu diketahui terkait pengumuman CPNS 2019. Mulai dari cara mengecek kelulusan, penilaian seleksi, masa sanggah, hingga pemberkasan dan pengusulan NIP.

Informasi selengkapnya bisa dibaca di sini:

Besok Pengumuman CPNS 2019, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

2. Daftar UMP 34 provinsi di Indonesia

Pemerintah menegaskan tidak ada kenaikan upah minimum pada 2021. Artinya, tidak ada kenaikan upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Diketahui, alasan pemerintah tidak menaikkan upah minimum 2021 lantaran ekonomi Indonesia saat ini masih dalam masa pemulihan.

Berkaca dari UMP tahun 2020, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tercatat memiliki UMP terendah, yakni sebesar Rp 1.704.608.

Sementara UMP 2020 tertinggi adalah DKI Jakarta DKI Jakarta, yaitu dengan Rp 4.276.349.

Daftar UMP 2020 selengkapnya bisa dibaca di sini:

Daftar UMP 34 Provinsi di Indonesia, dari yang Terendah hingga Tertinggi

3. Cara buat SKCK secara online

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu dokumen yang wajib dilampirkan dalam pemberkasan mereka yang lolos dalam seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019.

Melansir situs polri.go.id, SKCK merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang.

Bagi Anda yang lulus seleksi CPNS 2019, jangan lupa mempersiakan dokumen SKCK ini.

Di tengah pandemi virus corona, mengurus SKCK secara online dapat menjadi alternatif.

Cara terkait pembuatan SKCK secara online selengkapnya bisa dibaca di sini:

Bersiap Pengumuman CPNS, Ini Cara Buat SKCK Secara Online!

4. Viral video air mengalir seperti membeku

Sebuah video viral mengenai air yang keluar dari sebuah lubang dan terlihat beku, ramai dibicarakan di media sosial Instagram.

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun @makassar_iinfo.

Guru Besar Fisika Teori dari Institut Pertanian Bogor Profesor Husein Alatas menjelaskan, aliran air yang terlihat di video itu disebut aliran laminar.

Ia menjelaskan, aliran laminar merupakan aliran fluida dengan arah aliran (streamline) yang memiliki garis singgung vektor kecepatan di setiap titik fluida mengikuti lintasan yang tidak saling memotong satu sama lain dan tidak bersifat rotasional.

Simak penjelasan selengkapnya di sini:

Viral Video Air Mengalir seperti Membeku, Ini Penjelasan Ilmiahnya

5. Beragam respons soal tak ada kenaikan UMP 2021

Pemerintah secara resmi menyatakan tak ada kenaikan upah minimum pada 2021, baik upah minium provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Baru Tahun 2021 di Masa Pandemi Covi-19.

Keputusan pemerintah tidak menaikkan UMP ini mengundang berbagai respons.

Ada yang merespons wajar hingga merasa tidak ada kenaikan upah minimum pada 2021 sangat memberatkan.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini:

Beragam Respons Setelah Pemerintah Putuskan Tak Ada Kenaikan UMP 2021

https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/30/054718065/populer-tren-yang-perlu-diketahui-terkait-pengumuman-cpns-2019-cara-buat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke