Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Meski Nikmat dan Sedap, Ini Aturan Konsumsi Mi Instan

KOMPAS.com - Tidak hanya memiliki aroma yang enak, mi instan juga memiliki rasa yang nikmat dan lezat.

Aroma dan rasa inilah yang menjadi daya tarik mi instan untuk menggoda siapa saja yang ingin menyantapnya.

Selain itu, proses pembuatan mi instan juga tidak membutuhkan peralatan masak yang banyak dan waktu yang lama.

Seseorang hanya tinggal memanaskan air dan merebus mi sesuai instruksi atau petunjuk dalam kemasan.

Meski mudah dibuat dan rasanya enak, baiknya berapa banyak mi instan yang dikonsumsi baik secara harian atau bulanan?

Dokter spesialis gizi klinik di RS Hermina Ciputat, dr Dian Permatasari mengatakan, aturan untuk mengonsumsi mi instan setidaknya 1 sampai 2 kali dalam seminggu bagi mereka yang sehat.

Ia mengatakan, saat konsumsi mi instan baiknya memperhatikan kandungan garam atau sodium pada kemasan.

Sebab, satu bungkus mi instan mengandung garam atau sodium yang tinggi.

"Mi instan setiap kemasannya mengandung 300-400 kalori, hampir sama dengan makan nasi beserta lauk dan sayurnya. Seharusnya bisa menjadi pengganti makan besar, namun hati-hati dengan kandungan garam/sodium yang terlalu tinggi di setiap kemasannya," ujar Dian saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Menurutnya, orang yang mengonsumsi kalori berlebihan akan berisiko obesitas.

Sedangkan, mereka yang terlalu banyak mengonsumsi garam akan berisiko meningkatkan tekanan darah.

Oleh karena itu, Dian mengimbau agar penderita yang memiliki riwayat hipertensi, penyakit jantung tidak disarankan untuk mengonsumsi mi instan.

Tidak hanya kandungan garam atau sodium saja yang tinggi, dalam satu porsi mi instan sangat sedikit mengandung protein.

"Selain itu juga kandungan gizi lain seperti protein rendah (dalam satu kemasan), sehingga tidak disarankan untuk mengonsumsi rutin," lanjut dia.

Konsumsi mi instan tiap hari

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, (12/4/2020), Ahli Gizi dari Mount Elizabeth Hospital, Seow Vi Vien menyampaikan, seseorang yang hanya mengonsumsi tiga porsi mi instan setiap hari akan menjadi kurang gizi seiring waktu.

Hal ini dikarenakan, mereka tidak mendapatkan jumlah nutrisi yang dibutuhkan seperti protein, vitamin, dan mineral guna mendukung kesehatan tubuh.

Disebut sebagai makanan yang tidak sehat karena memiliki nutrisi yang rendah, lalu apa saja kandungan nutrisi dari sebungkus mi instan?

Dilansir dari Kompas.com, (29/8/2020), dalam sebungkus mi instan biasanya mengandung nutrisi sebagai berikut.

  • 188 gram kalori
  • 27 gram karbohidrat
  • 7 gram lemak total
  • 3 gram lemak jenuh
  • 4 gram protein
  • 0,9 gram serat
  • 861 miligram natrium
  • Tiamin: 43 persen tiamin dari rekomendasi harian
  • 12 persen folat dari rekomendasi harian
  • 11 persen mangan dari rekomendasi harian
  • 10 persen besi dari rekomendasi harian
  • 9 persen niacin dari rekomendasi harian
  • 7 persen dari riboflavin

Kendati demikian, mengonsumsi mi instan berlebih juga menyebabkan penurunan asupan protein, kalsium, vitamin C, fosfor, zat besi, niacin, dan vitamin A.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/22/195500065/meski-nikmat-dan-sedap-ini-aturan-konsumsi-mi-instan

Terkini Lainnya

Kominfo Putus Internet dari Kamboja-Filipina, Efektif Berantas Judi Online?

Kominfo Putus Internet dari Kamboja-Filipina, Efektif Berantas Judi Online?

Tren
Ubur-ubur Api Muncul di Pantai Gunungkidul, Apa yang Harus Dilakukan jika Tersengat?

Ubur-ubur Api Muncul di Pantai Gunungkidul, Apa yang Harus Dilakukan jika Tersengat?

Tren
1.301 Jemaah Haji Meninggal, Arab Saudi Bantah Gagal Jadi Tuan Rumah Ibadah Haji 2024

1.301 Jemaah Haji Meninggal, Arab Saudi Bantah Gagal Jadi Tuan Rumah Ibadah Haji 2024

Tren
Apa Itu Tanaman Kratom dan Bagaimana Efek Saat Mengonsumsinya?

Apa Itu Tanaman Kratom dan Bagaimana Efek Saat Mengonsumsinya?

Tren
Alasan Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Kasus Bocah yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Alasan Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Kasus Bocah yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Tren
Salinan Putusan Cerai Pasangan Artis Tersebar, Begini Hukumnya

Salinan Putusan Cerai Pasangan Artis Tersebar, Begini Hukumnya

Tren
Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2024/2025 untuk Provinsi di Jawa

Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2024/2025 untuk Provinsi di Jawa

Tren
Mengenal Inafis, Peran, Tugas, dan Data yang Dimiliki

Mengenal Inafis, Peran, Tugas, dan Data yang Dimiliki

Tren
Daftar 92 Negara yang Mengakui SIM Internasional Indonesia, Mana Saja?

Daftar 92 Negara yang Mengakui SIM Internasional Indonesia, Mana Saja?

Tren
Sarkofagus Mumi Dihiasi Gambar Mirip Marge Simpson, Mesir Kuno Meramalkan The Simpsons?

Sarkofagus Mumi Dihiasi Gambar Mirip Marge Simpson, Mesir Kuno Meramalkan The Simpsons?

Tren
Indonesia Vs Filipina di Piala AFF U16 Malam Ini, Pukul Berapa?

Indonesia Vs Filipina di Piala AFF U16 Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
PPDB DKI Jakarta 2024 untuk SMP dan SMA  Jalur Zonasi: Link, Syarat, Cara Daftarnya

PPDB DKI Jakarta 2024 untuk SMP dan SMA Jalur Zonasi: Link, Syarat, Cara Daftarnya

Tren
Anies Mulai Ditinggal Pendukungnya di Pilpres 2024: PKS Usung Sohibul Iman, Nasdem Usul Sahroni

Anies Mulai Ditinggal Pendukungnya di Pilpres 2024: PKS Usung Sohibul Iman, Nasdem Usul Sahroni

Tren
Kronologi Konser Lentera Festival Berakhir Ricuh, Penonton Ngamuk Bakar Panggung

Kronologi Konser Lentera Festival Berakhir Ricuh, Penonton Ngamuk Bakar Panggung

Tren
Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP atau Belum, Paling Lambat 30 Juni 2024

Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP atau Belum, Paling Lambat 30 Juni 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke