Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak, Jadwal SKB CPNS 2019 Provinsi DI Yogyakarta dan Aturannya

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan CPNS 2019.

Informasi itu disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 810/12650 yang dimuat di laman resmi BKD DIY pada Selasa (18/8/2020) sore.

SKB nantinya dilaksanakan menggunakan metode Computer Assisted TestN (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKD) sesuai protokiol kesehatan Covid-19.

Waktu dan tempat

Bagi peserta yang memilih melakukan SKB CPNS di Gedung Grha Pradipta, Jogja Expo Center (JEC), seleksi akan digelar pada 5-7 September 2020 dalam 3 waktu yang berbeda, yakni 06.30 WIB, 09.30 WIB, dan 12.30 WIB.

Untuk jadwal masing-masing peserta dapat dilihat pada Lampiran I pengumuman.

Sementara, untuk peserta yang memilih melakukan SKB di luar Gedung Grha Pradipta JEC, pelaksanaan SKB akan dilakukan berbeda, yakni tanggal 7, 8, 9, 10, 16, 18, 22, 26 September.

Untuk jadwal lengkap masing-masing peserta dapat dilihat pada Lampiran II pengumuman.

Aturan dan protokol Kesehatan

Pelaksanaan SKB ini akan dilakukan mengikuti protokol kesehatan Covid-19, sebagaimana disebutkan dalam Surat Kepala BKN Nomor: 17/SE/VII/2020 tanggal 2 Juli 2020, seperti berikut:

1. Peserta dianjurkan melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan SKB;

2. Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain tempat seleksi;

3. Memperhatikan jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain;

4. Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir
dan/atau menggunakan hand sanitizer;

5. Peserta wajib menggunakan masker, face shield, celana/rok hitam panjang, baju putih panjang, jilbab hitam (bagi yang menggunakan), dan tidak diperkenankan menggunakan kaos, celana jeans, dan sandal;

6. Peserta membawa pensil kayu (bukan mekanik), KTP/surat pegganti KTP/KK/KK legalisir, kartu ujian SKB, dan wajib menunjukkan surat rapid test yang menunjukkan hasil nonreaktif (khusus peserta domisili luar DIY);

Sementara yang hasil rapid-nya menunjukkan hasil reaktif wajib melapor kepada panitia maksimal 4 September 2020 pukul 15.00 WIB melalui laman http://bit.ly/SkbReaktif;

7. Tidak membawa HP, dompet, perhiasan, jam tangan, makanan/minuman, rokok, ke dalam ruangan tunggu steril dan ruang CAT;

8. Peserta dengan suhu di atas 37,3 derajat Celcius ditandai khusus dan mengikuti ujian di ruangan terpisah dan diawasi petugas yang mengenakan masker dan pelindung wajah;

9. Pengantar dilaran masuk dan menunggu di dalam area seleksi agar tidak terjadi kerumunan;

10. Nilai hasil CAT dapat disaksikan secara langsung oleh masyarakat melalui media online streaming.

Untuk informasi selengkapnya terkait SKB mulai dari kedatangan, pelaksanaan CAT, hingga meninggalkan lokasi dapat dilihat di link berikut ini.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/18/173435565/simak-jadwal-skb-cpns-2019-provinsi-di-yogyakarta-dan-aturannya

Terkini Lainnya

Viral, Video Kebakaran di Kawasan TN Bromo Tengger Semeru, Ini Kata Pengelola

Viral, Video Kebakaran di Kawasan TN Bromo Tengger Semeru, Ini Kata Pengelola

Tren
Bermaksud Bubarkan Tawuran, Remaja di Kalideres Jakbar Jadi Tersangka

Bermaksud Bubarkan Tawuran, Remaja di Kalideres Jakbar Jadi Tersangka

Tren
Sedikitnya 1.000 Jemaah Haji Meninggal di Arab Saudi, Ini 3 Faktor Penyebabnya

Sedikitnya 1.000 Jemaah Haji Meninggal di Arab Saudi, Ini 3 Faktor Penyebabnya

Tren
Update: Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Tanah Suci Capai 225 Orang

Update: Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Tanah Suci Capai 225 Orang

Tren
PBB Ketar-ketir Lebanon Bernasib Seperti Gaza, Apa Antisipasinya?

PBB Ketar-ketir Lebanon Bernasib Seperti Gaza, Apa Antisipasinya?

Tren
4 Lowongan KAI untuk Lulusan SMA, Berikut Syarat dan Cara Melamarnya

4 Lowongan KAI untuk Lulusan SMA, Berikut Syarat dan Cara Melamarnya

Tren
Gaduh soal Lumba-Lumba Pink, Asli atau Rekayasa? Ini Kata Peneliti Mamalia Laut

Gaduh soal Lumba-Lumba Pink, Asli atau Rekayasa? Ini Kata Peneliti Mamalia Laut

Tren
Istilah 'Khodam' Ramai di Media Sosial, Apa Itu? Ini Penjelasan Budayawan

Istilah "Khodam" Ramai di Media Sosial, Apa Itu? Ini Penjelasan Budayawan

Tren
5 Perilaku Aneh yang Umum Dilakukan Anjing Peliharaan dan Alasannya

5 Perilaku Aneh yang Umum Dilakukan Anjing Peliharaan dan Alasannya

Tren
28 Wilayah DIY Berpotensi Kekeringan 21-30 Juni 2024, Mana Saja?

28 Wilayah DIY Berpotensi Kekeringan 21-30 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Viral, Video Pengunjung Beri Makan Kuda Nil Sampah Plastik, Taman Safari Bogor: Sedang Dicari Identitasnya

Viral, Video Pengunjung Beri Makan Kuda Nil Sampah Plastik, Taman Safari Bogor: Sedang Dicari Identitasnya

Tren
Profil 10 Stadion yang Menggelar Pertandingan Euro 2024 Jerman

Profil 10 Stadion yang Menggelar Pertandingan Euro 2024 Jerman

Tren
'Wine' Tertua di Dunia yang Ditemukan di Spanyol Mengandung Abu Kremasi Manusia

"Wine" Tertua di Dunia yang Ditemukan di Spanyol Mengandung Abu Kremasi Manusia

Tren
5 Hewan yang Melakukan Kanibalisme Seksual dengan Memakan Pasangannya Sendiri

5 Hewan yang Melakukan Kanibalisme Seksual dengan Memakan Pasangannya Sendiri

Tren
Mengenal Pohon 'Penghasil' Madu Hutan yang Menjulang hingga 88 Meter

Mengenal Pohon "Penghasil" Madu Hutan yang Menjulang hingga 88 Meter

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke