Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Skor Tertinggi SKD Sekolah Kedinasan 486, Ini Rincian Persentase Setiap Instansi

Tes SKD sekolah kedinasan dijadwalkan berlangsung hingga 27 Agustus 2020 mendatang.

Tes berlangsung di 50 titik lokasi, yang terdiri dari 34 titik lokasi BKN (Kantor BKN pusat, kantor regional BKN, dan UPT BKN), dan 16 titik lokasi mandiri yang tersebar di seluruh Indonesia.

Informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), memasuki pekan ketiga, hingga 30 Juli 2020, nilai tertinggi mencapai 486.

"Dengan rincian tes wawasan kebangsaan (TWK) 150, tes intelegensia umum (TIU) 175, dan tes karakteristik pribadi (TKP) 161," kata Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono kepada Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).

Adapun nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan yaitu 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Enam instansi

Rekrutmen sekolah kedinasan tahun ini diikuti oleh enam instansi di bawah kementerian/lembaga yaitu:

  • Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan jumlah 1.200 formasi
  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan jumlah 2.676 formasi
  • Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan jumlah 600 formasi
  • Badan Pusat Statistik (BPS) dengan jumlah 600 formasi
  • Badan Intelijen Negara (BIN) dengan jumlah 250 formasi
  • Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan jumlah 100 formasi

Sementara itu, persentase peserta yang memenuhi PG hingga 30 Juli 2020 mencapai 63,58 persen, dengan rincian sebagai berikut.

1. STIN: 58,82 persen

2. STIS: 81,88 persen

3. Poltekip/Poltekim: 53,5 persen

4. STSN: 69.329 persen

5. Sipencantar Kemenhub 53,41 persen

6. IPDN: 54,76 persen.

Tahun ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui portal SSCNASN-BKN sebanyak 204.823 membuat akun.

Namun, yang menyelesaikan proses pendaftaran berjumlah 160.189 orang.

Berikut rincian pendaftar di enam sekolah kedinasan sesuai data BKN.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/01/150000965/skor-tertinggi-skd-sekolah-kedinasan-486-ini-rincian-persentase-setiap

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke