Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Ada Lagi Update Perkembangan Harian Covid-19, Begini Tanggapan Epidemiolog

KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito tampil perdana menggantikan Achmad Yurianto pada Selasa (21/7/2020).

Saat tampil perdana kemarin, Wiku menyebut pengumuman perkembangan kasus harian Covid-19 tidak lagi dipublikasikan secara paparan dalam konferensi pers.

Sebagai gantinya, informasi itu bisa dilihat di laman resmi www.covid19.go.id.

"Terjadi perubahan pengumuman kasus harian yang sbelumnya diumumkan Dirjen P2P Kemenkes Achamd Yurianto untuk selanjutnya update kasus harian bisa langsung lihat di www.covid19.go.id," kata Wiku dikutip dari Kompas.com (21/7/2020).

Lantas, seperti apa tanggapan epidemiolog?

Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad menilai, hal itu tidak jadi masalah.

Pasalnya, update mengenai kasus harian Covid-19 di Indonesia masih dapat dilihat atau diakses di laman www.covid19.go.id.

"Tidak ada masalah soal hal itu, apakah jika diumumkan di televisi, masyarakat juga menontonnya setiap hari, kan enggak," kata Riris saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/7/2020).

Riris menyebut, kini yang terpenting adalah bagaimana caranya agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang up to date.

Yakni melalui laman tadi atau berbagai media mainstreem yang terus mengabarkan perkembangan Covid-19 di Indonesia.

"Mengapa dipermasalahkan ketika model kanal informasinya saja yang diubah. Masyarakat kan juga masih mendapat informasi," ucap Riris.

Senada dengan Riris, Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman juga berpandangan hal yang sama.

Dicky berpandangan, dialihkannya pengumuman kasus harian yang biasanya melalui konferensi pers dan kini langsung ke website, tidak masalah.

"Laporan harian tetap harus ada sebagai tanda akuntabilitas, tapi bisa lewat media lain gapapa," kata Dicky saat dikonfirmasi terpisah.

Meski dapat diinformasikan melalui website, lanjut Dicky, pemerintah harus tetap menyampaikan laporan secara regular ke publik.

Hal itu, Dicky melanjutkan, sebagai tanda akuntabilitas.

"Tidak mesti tiap hari, tapi harus reguler, misalnya seminggu dua atau tiga kali. Harus ada penyampaian langsung ke media atau publik," ungkap dia.

Dicky mengungkapkan, dalam situasi pandemi seperti ini, pemerintah dan para pemangku kepentingan harus memastikan semua pihak terutama publik, memiliki pemahaman yang sama atas potensi ancaman Covid-19.

Artinya, lanjut Dicky, semua pemangku kepentingan harus mengetahui kabar buruk dan baik, serta menyampaikan rencana apa yang akan pemerintah lakukan untuk mencegah kabar buruk itu tidak terjadi atau minimal tidak akan berdampak parah.

"Bahwa misalnya, data atau info detail akan dimuat di website tentu tak masalah. Hanya dalam situasi serius seperti pandemi ini, respons yang terbaik dan terbukti efektif juga sukses adalah memberi informasi penting secara rutin kepada publik," jelas Dicky.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito masih belum merespons saat dimintai konfirmasi terkait alasan tidak adanya penyampaikan informasi kasus harian Covid-19 di Indonesia.

Pesan singkat melalui WhatsApp, serta konfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon tidak juga mendapat balasan hingga Rabu (22/7/2020) siang.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/22/150500565/tak-ada-lagi-update-perkembangan-harian-covid-19-begini-tanggapan

Terkini Lainnya

Kapan Tiket Konser Bruno Mars Bisa Dibeli? Ini Perkiraan Harga dan Cara Belinya

Kapan Tiket Konser Bruno Mars Bisa Dibeli? Ini Perkiraan Harga dan Cara Belinya

Tren
Warganet Mengeluh Kedinginan di Pagi Hari pada Musim Kemarau, BMKG Jelaskan Penyebabnya

Warganet Mengeluh Kedinginan di Pagi Hari pada Musim Kemarau, BMKG Jelaskan Penyebabnya

Tren
10 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi untuk Memperpanjang Umur

10 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi untuk Memperpanjang Umur

Tren
Siap-siap, KAI Buka Lowongan 23-25 Juni 2024, Lulusan SMA Bisa Daftar

Siap-siap, KAI Buka Lowongan 23-25 Juni 2024, Lulusan SMA Bisa Daftar

Tren
Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia per 1 Juli 2024

Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia per 1 Juli 2024

Tren
Prakiraan BMKG: Inilah Wilayah yang Masih Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 22-23 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Inilah Wilayah yang Masih Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 22-23 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Jadwal Laga Indonesia Vs Singapura Piala AFF U16 2024 | Kopi Bisa Mengurangi Risiko Batu Ginjal

[POPULER TREN] Jadwal Laga Indonesia Vs Singapura Piala AFF U16 2024 | Kopi Bisa Mengurangi Risiko Batu Ginjal

Tren
Apa Itu Kartu Merah Muda yang Dipakai di Copa America?

Apa Itu Kartu Merah Muda yang Dipakai di Copa America?

Tren
Apa Perbedaan Teleskop Refraktor dan Teleskop Rreflektor?

Apa Perbedaan Teleskop Refraktor dan Teleskop Rreflektor?

Tren
Mengapa Mei Terasa Lama sedangkan Juni Cepat Berlalu? Ini Kata Psikolog

Mengapa Mei Terasa Lama sedangkan Juni Cepat Berlalu? Ini Kata Psikolog

Tren
10 Tanaman Penghasil Oksigen Saat Malam Hari, Bisa Diletakkan dalam Rumah

10 Tanaman Penghasil Oksigen Saat Malam Hari, Bisa Diletakkan dalam Rumah

Tren
Apakah Konsultasi ke Psikiater Ditanggung BPJS Kesehatan?

Apakah Konsultasi ke Psikiater Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Dua Astronot Terjebak di Luar Angkasa dan Tak Bisa Pulang, Apa Penyebabnya?

Dua Astronot Terjebak di Luar Angkasa dan Tak Bisa Pulang, Apa Penyebabnya?

Tren
Besok, 3 Destinasi Wisata Ini Gelar Promo Meriahkan HUT Ke-497 Jakarta

Besok, 3 Destinasi Wisata Ini Gelar Promo Meriahkan HUT Ke-497 Jakarta

Tren
Naik Transjakarta Hanya Bayar Rp 1 pada 22-23 Juni 2024, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Naik Transjakarta Hanya Bayar Rp 1 pada 22-23 Juni 2024, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke