Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji 2020, Ini Tanggapan PBNU

KOMPAS.com - Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Andi Najmi Fuad mengatakan, keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah calon haji tahun 2020 sudah tepat.

Hal itu disampaikan Andi Najmi menanggapi keputusan Kementerian Agama yang memutuskan pembatalan pemberangkatan jemaah calon haji Indonesia pada tahun ini.

Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

"Menurut saya keputusan pemerintah sangat bijak, melihat situasi dan kondisi yang tidak bisa menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah haji," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/6/2020) siang.

Ia mengungkapkan, pelaksanaan haji harus mempertimbangkan banyak aspek.

"Di samping persiapan yang butuh waktu, juga kepastian dari pemerintah KSA sebagai penyelenggara," ujar dia.

Meski demikian, menurut Andi, kebijakan pembatalan pemberangkatan haji para jemaah Indonesia ini tetap harus dibarengi dengan kepastian akan hak-hak para calon jemaah.

"Soal hak mendapat informasi atau penjelasan secara baik maupun hak-hak terkait dengan dana setoran yang sudah masuk" kata Andi.

Jemaah diharapkan bersabar

PBNU berharap, seluruh jemaah calon haji yang terdampak kebijakan ini dan belum bisa berangkat dapat bersabar.

"Pertama, bersabar sembari selalu memohon kepada Alloh semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir," kata dia.

Kedua, Andi juga mengimbau agar pelajaran dan amalan yang telah diperoleh selama manasik haji, terutama bagi yang pertama kali, untuk terus dipelihara dengan membaca serta mempraktikkan secara berulang-ulang.

"Ketiga, perlu juga diketahui perasaan dan kenyataan seperti ini juga dialami calon jemaah haji di negara manapun," ujar Andi.

"Mudah-mudahan semua calon jamaah haji kita bisa berangkat pada saatnya nanti," kata dia.

Sementara itu, secara terpisah, Ketua PBNU bidang Pendidikan Hanief Saha Ghafur mengatakan, PBNU memandang perlindungan dan keselamatan jemaah haji lebih utama.

"Dalam syariah Islam ada prinsip tujuan yang biasa dikenal dengan maqosid shariah. Itu ada 6 antara lain nomor 1 adalah perlindungan jiwa. Tidak boleh ada ibadah kepada Allah tanpa ada perlindungan terhadap jiwa. Maksud jiwa disitu adalah hak manusia untuk hidup yang harus dilindungi. Bila hak itu tidak bisa dilindungi karena darurat. Maka kewajiban untuk beribadah jadi hilang dgn prinsip kaidah kedaruratan itu bisa menghilangkan kewajiban," papar Hanief.

Ia mengatakan, pembatalan pemberangkatan ini bukan karena faktor Pemerintah Indonesia, tetapi faktor situasi yang tidak memungkinkan karena kasus Covid-19 masih terus meningkat.

Selain itu, di Arab Saudi, peningkatan kasus juga masih terus terjadi.

Hanief juga menekankan, pentingnya jaminan pemberangkatan pada tahun berikutnya untuk jemaah yang batal berangkat pada tahun ini. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, keputusan pembatalan diambil karena Pemerintah Arab Saudi belum juga membuka akses bagi jemaah dari negara mana pun.

"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka askes bagi jemaah haji dari negara mana pun. Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Fahcrul.

Pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.

Adapun pembatalan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.

Pembatalan tersebut tidak hanya berlaku bagi jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah baik reguler maupun khusus.

Mereka yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan, atau furada yang menggunakan visa khusus yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi juga terdampak keputusan ini.

Jemaah yang telah melunasi biaya haji akan diberangkatkan pada tahun 2021.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/06/02/130331365/pemerintah-batalkan-pemberangkatan-haji-2020-ini-tanggapan-pbnu

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke