Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pandemi Covid-19, Pemerintah New York Izinkan Proses Pernikahan secara Online

KOMPAS.com - Pandemi virus corona jenis baru penyebab Covid-19 mengubah cara manusia menjalani proses-proses kehidupan, salah satunya pernikahan.

Pernikahan yang selalu dilakukan secara langsung baik di tempat ibadah, rumah, atau tempat lain dengan mendatangkan langsung kedua mempelai dan para tamu undangan, kini dilakukan secara online.

Pernikahan online ini pernah terjadi di Indonesia, tepatnya pada sepasang pengatin di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Meski kedua mempelai berada di kota yang sama, namun mempelai pria masih ada dalam masa isolasi selama 2 pekan karena baru kembali dari Surabaya, Jawa Timur.

Untuk menaati aturan isolasi mandiri dan menjaga keamanan bersama, pernikahan pun dilakukan via panggilan video.

Namun, kini pernikahan online semacam itu tidak lagi diizinkan untuk digelar di Indonesia.

Lain halnya dengan yang terjadi di New York, Amerika Serikat.

Sebagai kota dengan kasus infeksi tertinggi di AS, menikah secara online di New York kini legal.

Pernikahan melalui sambungan teknologi komunikasi digital ini sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah setempat sebagai respons atas banyaknya rencana pernikahan di tengah tak ada kepastian kapan pandemi akan berakhir.

Peraturan mengenai pernikahan secara online

Mengutip BBC, Minggu (19/4/2020), Gubernur New York Andrew Cuomo telah menandatangani peraturan yang memperkenankan pernikahan dilakukan secara online.

Jadi, tidak hanya pendaftaran yang dilakukan secara online, tetapi juga proses pernikahannya boleh dilakukan secara daring.

Kebijakan ini disetujui karena melihat banyaknya pernikahan yang harus dibatalkan di wilayahnya selama diberlakukannya penguncian atau lockdown ini.

Apalagi, Pemerintah New York sudah menetapkan perpanjangan masa penguncian hingga 15 Mei 2020.

Dengan bergurau, Cuomo menyebut tidak ada lagi alasan bagi pasangan-pasngan di wilayahnya untuk tidak menikah.

"Kamu bisa melakukannya lewat Zoom. Iya kan?" kata Cuomo saat memberikan penjelasan pada Sabtu (18/4/2020).

Melalui Twitter, Cuomo juga mengumumkan kebijakan baru itu.

Sebagian mempertanyakan mengapa ada pasangan yang tetap nekat menggelar pernikahan saat keluarga dan teman-temannya tidak bisa menghadiri acara bahagia mereka.

Ada juga yang mengkritisi Cuomo, karena ia tidak memprioritaskan keputusan lain yang mungkin lebih penting substansinya.

Namun, sebagian netizen yang lain menyimpulkan, selama pandemi terjadi, pernikahan dapat memberikan keuntungan. Salah satunya memungkinkan pasangan itu untuk berbagi beban biaya asuransi kesehatan.

New York bukan satu-satunya yang mengizinkan pernikahan online untuk dilakukan selama masa pandemi ini.

Sebelumnya, Uni Emirat Arab (UEA) juga telah melakukan hal yang sama.

Mereka akan memberi izin masyarkat untuk menikah secara online, setelah Kementerian Kehakiman membuat situs web khusus untuk pasangan bisa menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Dengan demikian, upacara pernikahan sebagaimana biasanya tetap bisa dilangsungkan secara virtual selama terdapat kedua mempelai dan saksi.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/20/153900865/pandemi-covid-19-pemerintah-new-york-izinkan-proses-pernikahan-secara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke