Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai Surat Edaran Larangan Perayaan Valentine bagi Siswa, Ini Penjelasannya

KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran tentang tidak merayakan Valentine Day/Hari Kasih Sayang.

Sebelumnya, sejumlah surat edaran terkait imbauan larangan perayaan Hari Valentine tersebar di media sosial. 

Berikut adalah beberapa surat edaran yang tersebar lewat media sosial Twitter:

Dalam unggahan dari salah satu surat edaran, yaitu dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi, disebutkan imbauan sebagai berikut:

1. Melarang peserta didik untuk merayakan Valentine Day 14 Februari 2020, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah;

2. Agar kepada seluruh guru, orangtua/wali siswa untuk tetap mengawasi putra/putrinya untuk tidak merayakan Valentine Day/Hari Kasih Sayang

3. Menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dalam lingkungan sekolah

4. Agar seluruh perangkat sekolah untuk melestarikan nilai-nilai luhur di lingkungan sekolah

5. Mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap kegiatan yang dimaksud

Imbauan ini disampaikan melalui surat edaran Nomor: 800/816/Disdik.Set tentang Tidak Merayakan Valentine Day/Hari Kasih Sayang. 

Konfirmasi Kompas.com 

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/2/2020) sore, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, membenarkan adanya surat tersebut.

"Iya, betul. Disdik yang mengeluarkan," jawab Inayatullah.

Menurutnya, setiap tahun imbauan semacam selalu dikeluarkan. Latar belakang dari dikeluarkannya imbauan ini adalah menindaklanjuti surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Adapun surat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tersebut bernomor 430/3063-Set.Disdik dengan hal Imbauan tidak Merayakan Valentine. 

Surat tersebut tertanggal dikeluarkan pada 11 Februari 2020. Isi dari surat ini adalah:

"Dalam rangka membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia serta dalam upaya menjaga peserta didik terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya bertepatan dengan tanggal 14 Februari 2020, kami mohon perhatian Saudara untuk melakukan langkah-langkah berikut:

1. Mengimbau peserta didik untuk tidak merayakan Valentine Day, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah

2. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama dengan Pengawas Kepala Sekolah, dan Guru SMA/SMK/SLB di wilayah Saudara melakukan pemantauan kegiatan peserta didik

3. Mengimbau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota agar menginstruksikan kepada para Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP untuk melakukan pemantauan kegiatan peserta didiknya

Saat ditanya terkait dengan latar belakang lebih lanjut, Inayatullah menyebut bahwa rujukan berdasarkan imbauan dari Disdik Jawa Barat tersebut dan visi Kota Bekasi.

"Imbauan dari Disdik Jabar, yang kedua selaras dengan visi Kota Bekasi himbauan tersebut," pungkasnya. 

https://www.kompas.com/tren/read/2020/02/12/203000665/ramai-surat-edaran-larangan-perayaan-valentine-bagi-siswa-ini-penjelasannya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke