KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar dengan lokasi ujian Medan, Jakarta, dan Yogyakarta.
Informasi ini disampaikan dalam pengumuman Nomor PENG-06/PANREK/2020.
Melalui pengumuman tersebut, pelamar yang lolos verifikasi berkas diwajibkan melakukan virifikasi berkas fisik dan SKD.
Pengumuman ini secara lengkap dapat diakses pada media sosial resmi Kemenkeu seperti Twitter @KemenkeuRI ataupun laman resmi di https://kemenkeu.go.id/
Verifikasi ini dilaksanakan sesuai dengan kota pilihan pelamar pada saat pendaftaran online. Berikut adalah jadwal dan lokasinya:
Waktu verifikasi berkas fisik secara lengkap dapat diakses dalam lampiran pengumuman pada laman resmi Kementerian Keuangan.
Pelamar diwajibkan hadir di lokasi 30 menit sebelum jadwal sesi verifikasi berkas fisik dimulai.
Berkas-berkas yang harus dibawa
Saat verifikasi berkas fisik, pelamar wajib membawa dokumen-dokumen sebagai berikut:
Jadwal SKD
Sementara, untuk jadwal SKD bagi pelamar di lokasi Medan, Jakarta, dan Yogyakarta adalah sebagai berikut:
Pelaksanaan SKD diawali dengan verifikasi pelamar yang akan mengikuti ujian, kemudian dilanjutkan SKD selama 90 menit. Ada lima sesi yang dijadwalkan pada hari selain Jumat dan empat sesi untuk Jumat.
Jadwal untuk tiap pelamar secara lengkap dapat diakses dalam lampiran pengumuman pada laman resmi Kementerian Keuangan.
Adapun saat SKD, pelamar wajib membawa:
Jika Kartu Tanda Peserta Ujian dan/atau KTP hilang, pelamar wajib menyertakan Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian.
Sementara, untuk pakaian saat verifikasi berkas fisik dan SKD, pelamar wajib menggunakan paiakan rapi dengan atasan kemeja putih dan bawahan hitam (celana panjang/rok dan bukan bahan jeans).
https://www.kompas.com/tren/read/2020/02/11/122350665/jadwal-verifikasi-berkas-fisik-dan-skd-cpns-kemenkeu-di-medan-jakarta-dan