Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tukang Pos di Jepang Timbun 24.000 Surat di Rumahnya sejak 2003, Ini Alasannya...

KOMPAS.com - Seorang mantan pekerja pos di Jepang menghadapi kemungkinan dakwaan setelah polisi menemukan timbunan surat di rumahnya. 

Tukang pos itu beralasan, bahwa 'terlalu repot' untuk mengirimkan barang-barang tersebut dan memilih menimbunnya di rumahnya.

Pria ini kemudian dibawa ke jaksa penuntut karena diduga melanggar undang-undang pos.

Mengutip The Guardian, keterangan ini disampaikan oleh juru bicara prefektur Kanagawa kepada Agence France-Presse.

Sementara, media lokal melaporkan bahwa pria berusia 61 tahun ini menyimpan sekitar 24.000 barang yang tidak ia kirimkan.

Barang-barang ini disimpan di rumahnya sejak 2003, yaitu di daerah Kanagawa, sebuah prefektur di selatan Tokyo.

"Terlalu merepotkan untuk mengirimkan semuanya," ujar si tukang pos kepada polisi sebagaimana dikutip dalam laporan oleh The Guardian.

Ia juga menambahkan alasan lainnya. Pria ini takut dipandang sebelah mata oleh rekannya.

"Saya tidak ingin kolega saya berpikir saya kurang mampu daripada orang yang lebih muda," tambahnya.

Dipecat

Melansir BBC, sebelumnya, kantor cabang tempat pria ini bekerja sebagai kepala pengiriman, mencurigai ketidakberesan tahun lalu setelah adanya pemeriksaan internal. 

Pria tersebut pun kemudian mengakui tuduhan atas dirinya dan dipecat setelahnya. 

Pihak berwenang kemudian mengajukan pengaduan pidana kepada polisi, atas hilangnya sekitar 1.000 kiriman pos antara Februari 2017 hingga November tahun lalu. 

Namun, laporan yang diperoleh setelahnya menunjukkan bahwa mantan tukang pos tersebut telah menyembunyikan surat-surat atau kiriman di rumahnya sejak tahun 2003. 

Pihak Japan Post pun kemudian menyatakan permintaan maaf atas kegagalan pengiriman.

Mereka berjanji untuk memastikan barang-barang yang belum dikirimkan akan sampai kepada tujuannya. 

Jika dinyatakan bersalah, pria itu akan menghadapi hukuman penjara kurang dari tiga tahun atau denda hingga 500.000 yen atau sebesar Rp 62.272.020. 

Italia

Sebelumnya, pada tahun 2018, kejadian serupa juga terjadi di Italia. Seorang tukang pos Italia berusia 33 tahun ditangkap. Saat itu, polisi menemukan 400 kilogram surat yang tidak ia kirimkan di rumahnya.

Hal ini terungkap saat adanya pemeriksaan rutin polisi. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 70 surat di kursi belakang mobil pria itu.

Pria tersebut pun beralasan bahwa ia tidak dibayar cukup sebagai tukang pos.

"Saya tidak dibayar cukup, jadi saya pun berhenti," tutur pria itu. 

India

Ulah tukang pos yang hampir mirip juga terjadi di India. Tukang pos di Negara Bagian Odisha, India, mendapat skorsing karena dianggap melakukan kecerobohan.

Dilansir dari Hindustan Times via BBC Rabu (15/8/2018), petugas pos bernama Jagannath Puhan itu dihukum setelah tak mengirim surat lebih dari 10 tahun.

Timbunan surat itu ditemukan setelah sekelompok anak sekolah bermain di gedung lama kantor pos cabang Odhanga di Distrik Bhadrak.

Anak-anak itu menemukan tas besar berisi surat. Ada 6.000 surat dengan tanggal paling lama tercatat 2004 silam.

(Sumber: Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)

https://www.kompas.com/tren/read/2020/01/26/140310265/tukang-pos-di-jepang-timbun-24000-surat-di-rumahnya-sejak-2003-ini

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke