KOMPAS.com - Kasus yang menimpa PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) masih terus berlanjut.
Dugaan kasus korupsi di lingkungan PT Asabri (Persero) diduga angkanya di atas Rp 10 trilun. Saham-saham milik Asabri dikabarkan mengalami penurunan drastis sepanjang 2019 hingga 90 persen.
Kasus tersebut terus berkembang hingga kini. Dugaan yang bergulir pun ditanggapi oleh berbagai pihak terkait.
Dikutip dari berbagai pemberitaan Kompas.com (13/1/2020), berikut adalah sejumlah respons atas dugaan kasus korupsi di dalam tubuh Asabri.
1. Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa selain modus korupsi yang serupa dengan Jiwasraya, kemungkinan melibatkan orang-orang yang sama.
Melansir Kompas.com (13/1/2020), Mahfud mengatakan bahwa dirinya telah mengecek hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan bahwa korupsi di Asabri ada dan besar.
Sebelumnya, Mahfud menyebut kasus korupsi di Asabri bukan yang pertama.
Sebab kasus sebelumnya juga muncul ketika dirinya menjabat Menteri Pertahanan di era Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Ketika itu, menurut Mahfud, tindak pidana korupsi di Asabri berakhir ke proses hukum.
Namun demikian, Mahfud heran karena dugaan korupsi masih terjadi di Asabri.
"Dulu waktu saya jadi Menteri Pertahanan, ada korupsinya untuk diadili, kok sekarang muncul lagi dalam jumlah yang sangat besar," kata Mahfud.
Mahfud juga mengungkapkan bahwa kasus Asabri saat ini akan ditangani oleh Polri.
Terkait dengan bantahan dari Dirut Asabri, Mahfud meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan polisi terkait kasus ini.
2. Prabowo Subianto
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa Prabowo menenangkan kondisi para prajurit hingga pensiunan TNI soal isu dugaan korupsi di PT Asabri (Persero).
Menurutnya, Prabowo telah mempelajari laporan BPK terkait kondisi Asabri.
Melansir Kompas.com (14/1/2020), ia tengah menunggu data dan laporan yang sedang disiapkan oleh Kementerian BUMN.
Sebab, Asabri berada di bawah Kementerian BUMN.
3. Kementerian BUMN
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan bahwa operasional Asabri tidak akan terganggu dengan adanya isu yang mencuat dan melibatkan perusahaan asuransi berpelat merah tersebut.
Namun, Arya mengakui bahwa dengan adanya permasalahan ini, keuangan Asabri pun merugi.
Sebelumya, Asabri mempublikasikan laporan keuangannya pada tahun 2017 dengan hutang sebesar Rp 43,6 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 20 persen dari tahun sebelumnya.
Akan tetapi, perusahaan dilaporkan masih mencetak laba bersih sebesar Rp 943,81 miliar.
Melansir Kompas.com (14/1/2020), saat ditanyai soal kondisi keuangan Asabri di tahun 2018 dan 2019, Asabri mengaku belum mengetahuinya secara rinci.
Sementara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa ada kaitan antara kasus kesalahan penempatan dana pengelolaan kedua perusahaan asuransi pelat merah (Jiwasraya dan Asabri) tersebut.
Berdasarkan hasil pendalaman, ia membenarkan adanya penurunan harga portofolio saham milik Asabri.
Dengan temuan tersebut, ia berencana melakukan investigasi lebih lanjut untuk menentukan langkah yang akan diambil pemerintah.
Terbaru, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa kondisi keuangan Asabri dalam keadaan stabil.
Ia menjelaskan bahwa jika nantinya ditemukan tindak pidana di kasus Asabri, pihaknya akan menyerahkannya ke aparat penegak hukum untuk penyelidikan.
4. Dirut Asabri
Mengutip Kompas.com (16/1/2020), Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja membantah kabar mengenai adanya dugaan korupsi di perseroannya.
Ia meminta para nasabah untuk tidak khawatir dengan dana yang selama ini telah disetorkan ke Asabri.
Sonny juga meminta para nasabah untuk tidak terprovokasi dengan pemberitaan negatif terkait Asabri.
Ia mengaku akan menempuh jalur hukum jika ada pihak-pihak yang menyebarkan berita tidak benar terkait Asabri.
(Sumber: Kompas.com/ Deti Mega Purnamasari, Achmad Nasrudin Yahya, Akhdi Martin Pratama |Editor: Diamanty Meiliana, Icha Rastika, Sakina Rakhma Diah Setiawan)
https://www.kompas.com/tren/read/2020/01/17/150000265/perkembangan-kasus-asabri-kata-mahfud-md-erick-thohir-hingga-prabowo