Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Defisit RAPBD Kerap Terjadi, Berapa Batas Maksimalnya?

KOMPAS.com - Beberapa pemerintah daerah mulai mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020.

Pengesahan yang dilakukan telah melewati serangkaian proses yang tidak sederhana dan seringkali disertai dengan berbagai polemik.

Bahkan, hingga disahkan, tidak jarang RAPBD pun masih mengundang pro kontra. Salah satu hal yang dapat menimbulkan pro kontra ini adalah dengan terjadinya defisit.

Defisit APBD bukan pertama kali terjadi. Di tahun-tahun sebelumnya, kasus defisit APBD juga pernah terjadi di beberapa wilayah. Defisit terjadi apabila jumlah pendapatan lebih kecil daripada jumlah belanja.

Kasus Defisit Anggaran Daerah

Tangerang adalah salah satu wilayah yang telah mengesahkan RAPBD 2020.

RAPBD disahkan di rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (27/11/2019). Dalam RAPBD tersebut, terdapat anggaran defisit yang cukup besar sejumlah Rp 581.654.059.421.

Mengutip dari Kompas.com (27/11/2019), defisit tersebut terhitung dari pendapatan daerah Pemkot Tangerang yang ditetapkan pada tahun 2020 sebesar Rp 4.580.374.100.610 dengan rincian pendapatan asli daerah senilai Rp 2.377.890.325.336.

Sementara, pemasukan dari dana perimbangan adalah sebesar Rp 1.363.851.764.000 ditambah lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 838.632.011.274.

Sedangkan belanja daerah Pemkot Tangerang 2020 ditetapkan sebesar Rp 5.162.028.160.091 dengan rincian Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1.651.636.454.069 dan Belanja Langsung sebesar Rp 3.510.391.706.022.

Kasus ini bukan yang kali pertama terjadi. Pun di tahun 2020, ada daerah-daerah yang diprediksi juga akan mengalami defisit seperti DKI Jakarta.

Sebelumnya, melansir dari Kompas.com (18/09/2019), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menemukan adanya inefisiensi belanja daerah dalam 75 persen APBD.

Inefisiensi tersebut berupa besarnya porsi belanja pegawai sebesar 36 persen, belanja anggaran yang sifatnya bukan investasi sebesar 13,4 persen, dan belanja jasa kantor sebesar Rp 17,5 persen.

Tidak hanya itu, 398 Pemerintah Daerah (Pemda) telah memberikan tunjangan tambahan kepada ASN daerah.

Batas Maksimal Defisit Anggaran Daerah

Untuk memperketat aturan tentang defisit anggaran daerah yang kerap terjadi, Menkeu pun telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2019 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Batas Maksimal Defisit APBS, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2020.

Adapun batas maksimal defisit APBD tahun anggaran 2020 masing-masing daerah berdasarkan PMK ini, ditetapkan kategori Kapasitas Fiskal Daerah sebagai berikut:

  1. Sebesar 4,5 persen dari perkiraan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 kategori sangat tinggi
  2. Sebesar 4,25 persen dari perkiraan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 kategori tinggi
  3. Sebesar 4 persen dari perkiraan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 kategori sedang
  4. Sebesar 3,75 persen dari perkiraan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 kategori rendah
  5. Sebesar 3,5 persen dari perkiraan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 kategori sangat rendah

Sementara, apabila defisit APBD lebih besar dari batas maksimal defisit APBD yang ditetapkan, harus memperoleh persteujuan terlebih dahulu dari Menkeu c.q. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan. Ketentuan ini disebutkan dalam Pasal 9 PMK yang berbunyi:

“Persetujuan atau penolakan atas Batas Maksimal Defisit APBD menjadi pertimbangan dalam proses evaluasi Rancangan Peraturan Daerah mengenai APBD oleh Menteri Dalam Negeri/Gubernur”

Selain itu, ditegaskan pula bahwa Menkeu c.q. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan melakukan pemantauan terhadap Pemda yang menganggarkan penerimaan pinjaman daerah untuk membiayai defisit APBD dan/atau untuk membiayai pengeluaran pembiayaan.

(Sumber: Kompas.com/Singgih Wiryono, Fika Nurul Ulya |Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Sakina Rakhma Diah Setiawan)

https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/27/170000565/defisit-rapbd-kerap-terjadi-berapa-batas-maksimalnya-

Terkini Lainnya

Ilmuwan China Ungkap Makanan yang Bisa Menjadi Rahasia Panjang Umur

Ilmuwan China Ungkap Makanan yang Bisa Menjadi Rahasia Panjang Umur

Tren
Catat, Ini Waktu Larangan untuk Minum Kopi dan Dampaknya

Catat, Ini Waktu Larangan untuk Minum Kopi dan Dampaknya

Tren
Mengenal Teori Bumi Berlubang dan Agartha, Inspirasi Serial 'Joko Anwar's Nightmares and Daydreams'

Mengenal Teori Bumi Berlubang dan Agartha, Inspirasi Serial "Joko Anwar's Nightmares and Daydreams"

Tren
Kemenkumham Soroti Kasus Peserta UTBK Tunarungu Dipaksa Copot ABD dan Dicurigai Joki

Kemenkumham Soroti Kasus Peserta UTBK Tunarungu Dipaksa Copot ABD dan Dicurigai Joki

Tren
Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang, Saksi Sempat Lihat Korban Ditendang

Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang, Saksi Sempat Lihat Korban Ditendang

Tren
Menilik Pegunungan Appalachia, Rumah bagi Cerita Misteri dan Supranatural

Menilik Pegunungan Appalachia, Rumah bagi Cerita Misteri dan Supranatural

Tren
Gangguan di Server Pusat Data Nasional Terjadi Cukup Lama, Apa Penyebabnya?

Gangguan di Server Pusat Data Nasional Terjadi Cukup Lama, Apa Penyebabnya?

Tren
Lowongan Kerja PT KAI untuk SMA: Ini Syarat, Link, dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja PT KAI untuk SMA: Ini Syarat, Link, dan Cara Daftarnya

Tren
Urutan Nonton 7 Episode Joko Anwar's Nightmares and Daydreams

Urutan Nonton 7 Episode Joko Anwar's Nightmares and Daydreams

Tren
Benarkah Mencuci Piring Bisa Bantu Meredakan Stres? Ini Kata Psikolog

Benarkah Mencuci Piring Bisa Bantu Meredakan Stres? Ini Kata Psikolog

Tren
Penjelasan Kemenag soal Video Jemaah Haji Diduga Meninggal dan Telantar di Arab Saudi

Penjelasan Kemenag soal Video Jemaah Haji Diduga Meninggal dan Telantar di Arab Saudi

Tren
Kasus Anjing Gigit Manusia Kembali Terjadi, Bisakah Pemilik Dipidana?

Kasus Anjing Gigit Manusia Kembali Terjadi, Bisakah Pemilik Dipidana?

Tren
Kronologi Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Rp 3 Juta, Modus soal Izin Bangunan

Kronologi Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Rp 3 Juta, Modus soal Izin Bangunan

Tren
Pelajar di Padang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi hingga Meninggal, KPAI Desak Polri Berbenah

Pelajar di Padang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi hingga Meninggal, KPAI Desak Polri Berbenah

Tren
5 Fakta Kecelakaan Pajero Vs Truk di Tol Semarang-Batang yang Menewaskan 4 Orang

5 Fakta Kecelakaan Pajero Vs Truk di Tol Semarang-Batang yang Menewaskan 4 Orang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke