Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sebut Sriwijaya Kerajaan Fiktif, Ini Profil Ridwan Saidi

KOMPAS.com - Ridwan Saidi seorang budayawan asal Betawi, membuat pernyataan yang menyebut Kerajaan Sriwijaya fiktif kini banyak menuai protes dan telah viral di media sosial.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com (27/8/2019), Ridwan menyatakan hal tersebut di akun Youtube Macan Ideal. Secara tegas, Ridwan menyebutkan bahwa kerajaan Sriwijaya adalah kerajaan fiktif.

Namun, tahukah anda siapa Ridwan Saidi?

Kompas.com berhasil mengumpulkan informasi dari buku yang berjudul Biografi Politikus dan Budayawan Ridwan Saidi, buku tersebut ditulis sendiri oleh Ridwan Saidi.

Siapa Ridwan Saidi?

Ridwan Saidi lahir pada tanggal 2 Juli 1942 di Gg Arab No.20, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ridwan adalah anak keempat dari empat bersaudara dari pasangan Abdurrahim dan Muhaya, ketiga kakaknya adalah perempuan semua.

Ia menikahi Yahma Wisnani, seorang wanita kelahiran Minang, Sumatera Barat pada tahun 1977. Pasangan ini dikaruniai lima orang anak, antara lain Syarifah Jihan Marina, Syarif Razvi, Rifat Najmi, Ferhat Afkar, dan Shahin Maulana.

Ridwan memperoleh gelar sarjana dari Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia pada tahun 1976. Semasa kuliah ia aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan berhasil menjadi Ketua Umum PBHMI 1974-1976.

Pada tahun 1977, Ridwan menjadi caleg PPP untuk pemilu pada tahun tersebut. Ia pun terpilih sebagai anggota DPR dari PPP.

Ketika Ridwan sudah tidak aktif lagi dalam dunia perpolitikan nasional selepas menjabat anggota DPR pada tahun 1987. Ia memfokuskan diri mengamati masalah-masalah kebudayaan Betawi.

Namun, Ridwan seperti yang ia katakan "saya tidak pernah masuk ke dalam organisasi etnik Betawi, karena tidak memiliki kejelasan apa yang mereka perjuangkan".

Dalam struktur pemerintahan DKI Jakarta khususnya Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Ridwan tidak memiliki hasrat untuk berkecimpung di dalamnya.

Kontroversi Ridwan Saidi

Budayawan asal Betawi tersebut menilai anggota DPR belum memahami dengan benar apa yang dimaksud kewenangan hak angket DPR.

Dilansir pemberitaan Kompas.com (27/6/2017), pengguliran hak angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu tidak tepat.

"Angket itu penyelidikan terhadap kebijakan lembaga negara. DPR itu enggak paham dengan baik angket itu apa," ujar Ridwan saat menghadiri diskusi bersama pakar hukum pidana di Gandaria, Jakarta, Selasa (27/6/2017).

Ridwan juga memahami bahwa anggota DPR sebenarnya memiliki niat untuk memperbaiki kinerja KPK.

Tetapi, substansi yang ingin ditanyakan anggota DPR melalui hak angket tidak tepat.

Karena permintaan untuk membuka barang bukti rekaman penyelidikan dikhawatirkan dapat mengganggu proses hukum yang tengah ditangani KPK.

"Yang harus dipersoalkan itu, belum ada proses hukum, tapi orang sudah dihabisi di depan publik. Tapi jangan mengudal-udal soal rekaman, tidak bisa," kata Ridwan.

Ridwan meminta agar DPR dan KPK sebaiknya bersikap selayaknya seorang negarawan. KPK diminta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Selain itu, Ridwan juga pernah mengajukan uji materi UU Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu (3/8/2011).

Ia mengatakan, pasal yang akan diajukan untuk uji materi adalah mengenai pembubaran partai politik.

Menurutnya, sasarannya adalah pembubaran Partai Demokrat. Pengajuan uji materi UU Parpol tersebut akan dilakukannya bersama dengan rekannya yang juga mantan aktor, Pong Harjatmo.

Ridwan mengatakan, bagian yang harus direvisi dalam UU Partai Politik disebutkan bahwa yang dapat mengajukan pembubaran partai itu adalah pemerintah.

Menurutnya, rakyat juga dapat dilibatkan dalam pembubaran partai politik tersebut.

Ridwan juga mengatakan bahwa pada saat itu pemerintah dikuasai oleh Demokrat. Dan hanya dengan melalui uji materi lah yang dapat digunakan untuk membubarkan Demokrat.

Ia mengungkapkan alasannya ingin membubarkan Demokrat karena eksistensi partai tersebut dinilai telah mengganggu stabilitas di masyarakat.

Pasalnya, menurut dia, saat itu banyak kasus yang menerpa kader-kader partai Demokrat dan semakin meresahkan masyarakat.

(Sumber: Kompas.com/Abba Gabrillin, Inggried)

https://www.kompas.com/tren/read/2019/08/28/160711265/sebut-sriwijaya-kerajaan-fiktif-ini-profil-ridwan-saidi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke