Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Vonis Indra Kenz

Indra Kenz Terbukti Sebarkan Berita Bohong dan Lakukan Pencucian Uang
Indra Kenz Terbukti Sebarkan Berita Bohong dan Lakukan Pencucian Uang
Indra Kenz divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar dalam kasus investasi bodong binary option Binomo.
Hits
Indra Kenz Ajukan Banding, Tak Terima Disebut Dapat Untung dari Korban Binomo
Indra Kenz Ajukan Banding, Tak Terima Disebut Dapat Untung dari Korban Binomo
Kuasa Hukum Indra Kenz, Brian Praneda mengatakan, vonis dari majelis hakim itu tidak memenuhi rasa keadilan bagi kliennya.
Megapolitan
Perjalanan Kasus Indra Kenz hingga Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar...
Perjalanan Kasus Indra Kenz hingga Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar...
Indra Kenz memperlihatkan cara bermain aplikasi Binomo yang sudah dimanipulasi sehingga terlihat selalu menguntungkan
Megapolitan
Hakim Perintahkan Barang Bukti dari Kasus Indra Kenz Dirampas untuk Negara
Hakim Perintahkan Barang Bukti dari Kasus Indra Kenz Dirampas untuk Negara
Majelis hakim menjatuhkan hukuman kurungan penjara selama 10 tahun dan denda Rp 5 miliar terhadap Indra Kenz.
Seleb
Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar
Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar
Indra Kesuma alias Indra Kenz, terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads