Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wagub Jabar Sebut Pembakaran Kantor Desa di Tasikmalaya Upaya Hilangkan Barang Bukti Dugaan Korupsi
Wagub Jabar Sebut Pembakaran Kantor Desa di Tasikmalaya Upaya Hilangkan Barang Bukti Dugaan Korupsi
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyesalkan Kantor Kepala Desa Neglasari Kabupaten Tasikmalaya sengaja dibakar oleh pimpinan desanya sendiri.
Regional
PP Ubah UU di Draf RUU Cipta Kerja, Anggota Komisi III: Jika Sengaja, Pemerintah Harus Tanggung Jawab
PP Ubah UU di Draf RUU Cipta Kerja, Anggota Komisi III: Jika Sengaja, Pemerintah Harus Tanggung Jawab
Ia menegaskan, Indonesia negara hukum. Penguasa tak bisa bertindak sewenang-wenang.
Nasional
Pemprov Jabar Sediakan Dana Darurat Bencana Rp 25 Miliar, Siap Digelontorkan
Pemprov Jabar Sediakan Dana Darurat Bencana Rp 25 Miliar, Siap Digelontorkan
Dana itu siap digelontorkan sesuai dengan permintaan masing-masing pemerintah daerah yang selama ini terjadi bencana akibat cuaca buruk.
Regional
Wagub Jabar Uu Punya Asrama Pesantren untuk Bina Anak Punk Jadi Santri
Wagub Jabar Uu Punya Asrama Pesantren untuk Bina Anak Punk Jadi Santri
Wagub Jabar Uu berharap akan muncul yayasan-yayasan lain yang menyediakan rumah singgah bagi anak Punk di berbagai daerah Jawa Barat.
Regional
Uu Ruzhanul Ulum Optimistis PPP Menang Lagi di Pilkada Tasikmalaya
Uu Ruzhanul Ulum Optimistis PPP Menang Lagi di Pilkada Tasikmalaya
Istri Uu Ruzhanul Ulum, Lina Marlina telah dideklarasikan oleh pendukungnya untuk maju sebagai calon bupati Tasikmalaya pada pilkada 2020.
Regional

All News

Formappi: Kewenangan Presiden Ubah UU Lewat PP dalam Tabrak Hierarki Undang-undang

Formappi: Kewenangan Presiden Ubah UU Lewat PP dalam Tabrak Hierarki Undang-undang

Nasional
Formappi: Jika Pasal 170 Cipta Kerja Diusulkan Jokowi Sendiri, Artinya Otoriter

Formappi: Jika Pasal 170 Cipta Kerja Diusulkan Jokowi Sendiri, Artinya Otoriter

Nasional
Omnibus Law Atur UU Diubah Pakai PP Dinilai Tak Sesuai Niat Penyederhanaan Legislasi

Omnibus Law Atur UU Diubah Pakai PP Dinilai Tak Sesuai Niat Penyederhanaan Legislasi

Nasional
PP Ubah UU di Draf Omnibus Law, Baleg DPR: Bertentangan UUD Akan Batal

PP Ubah UU di Draf Omnibus Law, Baleg DPR: Bertentangan UUD Akan Batal

Nasional
Polemik PP Bisa Ubah UU, Seperti Ini Hierarki Peraturan Perundang-undangan Indonesia

Polemik PP Bisa Ubah UU, Seperti Ini Hierarki Peraturan Perundang-undangan Indonesia

Nasional
Soal PP Bisa Batalkan UU, Pakar: Yang Bikin Draf Omnibus Law Enggak Paham Hukum

Soal PP Bisa Batalkan UU, Pakar: Yang Bikin Draf Omnibus Law Enggak Paham Hukum

Nasional
Daripada Berpolemik soal Galuh, Wagub Uu Lebih Pilih Pikirkan Jabar Hebat di Masa Depan

Daripada Berpolemik soal Galuh, Wagub Uu Lebih Pilih Pikirkan Jabar Hebat di Masa Depan

Regional
Merokok Sambil Nyetir Mobil juga Perlu Dilarang

Merokok Sambil Nyetir Mobil juga Perlu Dilarang

News
Di Omnibus Law PP Bisa Ubah Isi Undang-undang, Yasonna: Tak Mungkin Sekonyol Itu

Di Omnibus Law PP Bisa Ubah Isi Undang-undang, Yasonna: Tak Mungkin Sekonyol Itu

Nasional
Dalam Draf RUU Omnibus Law PP Bisa Ubah UU, Politikus Gerindra: Itu Akan Ubah Konstitusi

Dalam Draf RUU Omnibus Law PP Bisa Ubah UU, Politikus Gerindra: Itu Akan Ubah Konstitusi

Nasional
PP Ubah UU di Draf Omnibus Law, Wakil Ketua DPR: Secara Filosofi Hukum Tak Bisa

PP Ubah UU di Draf Omnibus Law, Wakil Ketua DPR: Secara Filosofi Hukum Tak Bisa

Nasional
Pemerintah Bisa Ubah UU di Draf Omnibus Law Cipta Kerja, Yasonna: Nanti Saya Cek

Pemerintah Bisa Ubah UU di Draf Omnibus Law Cipta Kerja, Yasonna: Nanti Saya Cek

Nasional
Berbeda dengan Isi Draf RUU Cipta Kerja, Airlangga Sebut PP Tak Bisa Ubah UU

Berbeda dengan Isi Draf RUU Cipta Kerja, Airlangga Sebut PP Tak Bisa Ubah UU

Nasional
Dalam Draf Omnibus Law PP Bisa Cabut UU, Mahfud: Mungkin Keliru Ketik

Dalam Draf Omnibus Law PP Bisa Cabut UU, Mahfud: Mungkin Keliru Ketik

Nasional
Presiden Bisa Ubah UU, Syarief Hasan Ingatkan

Presiden Bisa Ubah UU, Syarief Hasan Ingatkan "Itu Hak Legislasi DPR"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads