Hasil rapat internal Komisi II sore ini sudah menyepakati bahwa revisi UU Pilkada ini akan terus dilanjutkan. Komisi II sudah menyepakati sejumlah poin yang akan direvisi.
Taufik mengatakan, DPR mengapresiasi keputusan Jokowi tersebut. Selanjutnya, Komisi II akan melakukan rapat internal untuk membahas opsi lebih lanjut selain merevisi UU Pilkada.
Menurut dia, revisi undang-undang yang belum pernah digunakan itu tak akan memakan waktu lama, sehingga dia menjamin pelaksanaan pilkada serentak tak akan terganggu.