Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ump 2023 Naik

Mulai Besok hingga 7 Desember, Buruh Demo Tolak Kenaikan UMP DKI
Mulai Besok hingga 7 Desember, Buruh Demo Tolak Kenaikan UMP DKI
Partai Buruh bersama dengan organisasi Serikat Buruh akan melakukan aksi besar-besaran di berbagai daerah terhitung mulai 1-7 Desember 2022.
Whats New
Gubernur Sulsel Teken UMP 2023, Naik 6,9 Persen Jadi Rp 3.385.145
Gubernur Sulsel Teken UMP 2023, Naik 6,9 Persen Jadi Rp 3.385.145
Adapun UMP Sulsel naik menjadi Rp 3.385.145 dari sebelumnya Rp 3.165.876 sehingga kenaikannya sebesar Rp 219.000.
Makassar
Daftar 3 Provinsi yang Sudah Tetapkan UMP 2023
Daftar 3 Provinsi yang Sudah Tetapkan UMP 2023
Dengan terbitnya Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, maka kenaikan upah minimum pada tahun 2023 maksimal sebesar 10 persen.
Whats New
Naik Maksimal 10 Persen, Ini Estimasi Besaran UMP 2023 di 34 Provinsi
Naik Maksimal 10 Persen, Ini Estimasi Besaran UMP 2023 di 34 Provinsi
Kenaikan nilai upah minimum 2023 tidak boleh melebihi 10 persen. Lantas, berapa estimasi UMP 2023 apabila setiap provinsi naik sebesar 10 persen?
Tren
Naik Maksimal 10 Persen, Berikut Daerah yang Sudah Tetapkan UMP 2023
Naik Maksimal 10 Persen, Berikut Daerah yang Sudah Tetapkan UMP 2023
Kemnaker resmi menetapkan kenaikan upah minimum (UM) pada 2023 maksimal 10 persen. Lantas, daerah mana saja yang sudah tetapkan UMP 2023?
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads