Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ump 2022

Polemik Anies Naikkan UMP 2022, Adakah Sanksi bagi Kepala Daerah yang Tak Patuh Aturan?
Polemik Anies Naikkan UMP 2022, Adakah Sanksi bagi Kepala Daerah yang Tak Patuh Aturan?
UMP DKI Jakarta tahun 2022 dinaikkan sebesar 5,1 persen atau Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854. Jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan pusat.
Nasional
Biaya Hidup Naik, tapi Gaji Tetap? Siasati dengan Cara Ini
Biaya Hidup Naik, tapi Gaji Tetap? Siasati dengan Cara Ini
Berikut ini cara menyiasati biaya hidup yang naik meski gaji tidak naik.
Spend Smart
DKI Jakarta Tertinggi, Ini Daftar UMP 2022 di 31 Provinsi
DKI Jakarta Tertinggi, Ini Daftar UMP 2022 di 31 Provinsi
Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar 1,09 persen.
Wiken
Daftar UMP 6 Provinsi di Pulau Jawa Terbaru 2022
Daftar UMP 6 Provinsi di Pulau Jawa Terbaru 2022
Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengumumkan bahwa rata-rata UMP nasional mengalami kenaikan sebesar 1,09 persen.
Wiken
Ada Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, KSPI Minta Gubernur Cabut Penetapan UMP 2022
Ada Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, KSPI Minta Gubernur Cabut Penetapan UMP 2022
Menurut Iqbal, penetapan UMP/UMK termasuk kebijakan strategis. Sesuai putusan MK terhadap UU Cipta Kerja, seluruh kebijakan strategis ditangguhkan.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads