Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Tni Ad

KSAD: Saya Akan Bertanggungjawab Atas Penegakan Hukum 3 Prajurit TNI AD Penabrak Handi-Salsabila
KSAD: Saya Akan Bertanggungjawab Atas Penegakan Hukum 3 Prajurit TNI AD Penabrak Handi-Salsabila
Dudung menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan ketiga pelaku yang tidak bertanggung jawab, dan duka cita mendalam atas meninggalnya kedua korban.
Nasional
Soal Anggota TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg, Jenderal Dudung: Apa yang Dilakukan Sudah di Luar Batas Kemanusiaan
Soal Anggota TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg, Jenderal Dudung: Apa yang Dilakukan Sudah di Luar Batas Kemanusiaan
Atas tewasnya Handi dan Salsabila, KSAD mengatakan bahwa apa yang dilakukan ketiga anggota TNI AD tersebut di luar batas kemanusiaan.
Bandung
Jenderal Dudung Sebut 3 Anggota TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Layak Dipecat
Jenderal Dudung Sebut 3 Anggota TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Layak Dipecat
Jenderal Dudung merasa tindakan penabrak sejoli di Nagreg sudah melewati batas kemanusiaan sehingga layak dipecat.
Bandung
Mabes TNI AD Pastikan Bakal Pecat 3 Prajurit Penabrak Handi-Salsabila Jika Terbukti Bersalah
Mabes TNI AD Pastikan Bakal Pecat 3 Prajurit Penabrak Handi-Salsabila Jika Terbukti Bersalah
TNI AD siap bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum atas peristiwa tersebut.
Nasional
Polisi Militer Tahan 3 Prajurit TNI AD Penabrak Handi-Salsabila
Polisi Militer Tahan 3 Prajurit TNI AD Penabrak Handi-Salsabila
Adapun penahanan sementara dilakukan oleh penyidik Pomad untuk proses pemeriksaan penyidikan terhadap ketiga tersangka.
Nasional

All News

3 Prajurit TNI AD Terlibat Kematian Handi-Salsabila, Panglima Andika: Penjara Seumur Hidup!

3 Prajurit TNI AD Terlibat Kematian Handi-Salsabila, Panglima Andika: Penjara Seumur Hidup!

Nasional
Kecelakaan Nagreg, Handi Masih Hidup Saat Dibuang ke Sungai Serayu, Pelaku 3 Prajurit TNI AD

Kecelakaan Nagreg, Handi Masih Hidup Saat Dibuang ke Sungai Serayu, Pelaku 3 Prajurit TNI AD

Regional
Daftar Sanksi 3 Prajurit TNI AD yang Terlibat dalam Kematian Sejoli di Nagreg

Daftar Sanksi 3 Prajurit TNI AD yang Terlibat dalam Kematian Sejoli di Nagreg

Wiken
3 Prajurit TNI AD di Balik Tewasnya Handi-Salsa di Nagreg, Salah Satunya Seorang Kolonel

3 Prajurit TNI AD di Balik Tewasnya Handi-Salsa di Nagreg, Salah Satunya Seorang Kolonel

Nasional
Identitas 3 Prajurit TNI AD Penabrak Sejoli, Handi-Salsabila di Nagreg

Identitas 3 Prajurit TNI AD Penabrak Sejoli, Handi-Salsabila di Nagreg

Nasional
Panglima Andika Perintahkan 3 Prajurit TNI AD Penabrak Handi-Salsabila Dipecat

Panglima Andika Perintahkan 3 Prajurit TNI AD Penabrak Handi-Salsabila Dipecat

Nasional
Tiga Prajurit TNI AD Terlibat dalam Kematian Sejoli di Nagreg

Tiga Prajurit TNI AD Terlibat dalam Kematian Sejoli di Nagreg

Nasional
2 Helikopter Bell TNI AD Selesai Overhaul, Wamenhan: Harus Dirawat demi Zero Accident

2 Helikopter Bell TNI AD Selesai Overhaul, Wamenhan: Harus Dirawat demi Zero Accident

Nasional
Jalani Latihan Korps Baret Merah, KSAD: Tidak Mudah Jadi Prajurit Kopassus

Jalani Latihan Korps Baret Merah, KSAD: Tidak Mudah Jadi Prajurit Kopassus

Nasional
Pesan KSAD untuk Kopassus: Terus Pelihara Kemampuan Tempur, Jangan Pernah Lengah

Pesan KSAD untuk Kopassus: Terus Pelihara Kemampuan Tempur, Jangan Pernah Lengah

Nasional
KSAD Lantik 999 Perwira Lulusan Diktukpasus TNI AD

KSAD Lantik 999 Perwira Lulusan Diktukpasus TNI AD

Nasional
Hari Juang Kartika, Mengenang Pertempuran TKR Melawan Sekutu di Ambarawa

Hari Juang Kartika, Mengenang Pertempuran TKR Melawan Sekutu di Ambarawa

Nasional
TNI AD Fokus Cari Korban Hilang akibat Erupsi Semeru di 2 Lokasi Berbeda

TNI AD Fokus Cari Korban Hilang akibat Erupsi Semeru di 2 Lokasi Berbeda

Megapolitan
Jadi Tersangka Korupsi Tabungan Wajib Perumahan AD, Ini Peran Brigjen YAK

Jadi Tersangka Korupsi Tabungan Wajib Perumahan AD, Ini Peran Brigjen YAK

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi TWP AD, Brigjen YAK Diduga Gunakan Rp 127,7 Miliar untuk Kepentingan Pribadi

Jadi Tersangka Korupsi TWP AD, Brigjen YAK Diduga Gunakan Rp 127,7 Miliar untuk Kepentingan Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads