Aparat dari Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menggagalkan upaya penyelundupan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.
Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagalkan 24 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia.
Penanggung jawab rumah penampungan TKI ilegal yang digerebek pada Rabu (20/11/2013) malam mengaku mendapatkan keuntungan Rp 3 juta untuk setiap tenaga kerja yang bisa dia kirim ke luar negeri.
Sebuah rumah mewah yang diduga menjadi tempat penampungan tenaga kerja ilegal digerebek BNP2TKI, Rabu (20/11/2013) malam. Ditemukan puluhan perempuan yang diduga akan dikirim ke Abu Dhabi.
Berangkat menjadi tenaga kerja ilegal ke Malaysia, 12 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, ditangkap Polisi Diraja Malaysia.