Sebuah taksi Transclub bernomor polisi B 1403 NEX tertabrak kereta listrik commuterline dari arah Bekasi menuju Jatinegara di perlintasan kereta api Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu.
Penetapan Putri (13), korban tertabrak polisi sebagai tersangka dianggap sesuai prosedur. Sebab, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, Putri saat kejadian melanggar lalu lintas.
Putri (13), siswi kelas 2 MTsN Banda Aceh, korban ditabrak oknum polisi pada November 2012 lalu, hingga kini kondisi kakinya belum kembali normal. Namun celakanya, Putri kini malah dijadikan tersangka oleh Polresta Banda Aceh.