Walau menjadi negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam, Indonesia menentang radikalisme dan praktik terorisme yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan agama Islam.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, paham radikal dan terorisme merupakan musuh bersama, pemerintah maupun rakyat. Gerakan radikal dan terorisme mengancam keutuhan bangsa.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil menilai, revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme jangan dijadikan ajang merusak prosedur yang sudah ada.