Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Tenaga Honorer

Seluruh Tenaga Honorer Berpeluang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600.000
Seluruh Tenaga Honorer Berpeluang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600.000
Seluruh tenaga honorer direncanakan akan mendapatkan pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 dalam program BLT honorer non-PNS, termasuk guru honorer.
Whats New
UU ASN Baru Larang Rekrutmen Honorer, Bagaimana Nasib Honorer yang Sudah Direkrut?
UU ASN Baru Larang Rekrutmen Honorer, Bagaimana Nasib Honorer yang Sudah Direkrut?
Menurut Menpan-RB, usai terbitnya UU ASN, ke depan pemerintah akan mengandalkan proses rekrutmen CASN yang lebih "lincah".
Whats New
5 Poin Penting dalam UU ASN 2023 yang Resmi Disahkan
5 Poin Penting dalam UU ASN 2023 yang Resmi Disahkan
UU ASN 2023 mengatur ketentuan umum yang mencakup PNS, PPPK, dan tenaga honorer. Berikut poin-poin pentingnya.
Tren
Presiden Jokowi Sahkan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023
Presiden Jokowi Sahkan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Nasional
UU ASN 2023: Honorer Dihapus Tahun Depan, PPPK Dapat Jaminan Pensiun
UU ASN 2023: Honorer Dihapus Tahun Depan, PPPK Dapat Jaminan Pensiun
UU ASN 2023 mengatur nasib pegawai non-ASN atau honorer di instansi pemerintah. Aturan ini juga memuat jaminan pensiun bagi ASN, termasuk PPPK.
Tren

All News

Isi UU ASN: Pengangkatan Pegawai Non-ASN Dilarang, Tenaga Honorer Dihapus Akhir 2024

Isi UU ASN: Pengangkatan Pegawai Non-ASN Dilarang, Tenaga Honorer Dihapus Akhir 2024

Whats New
Mahfud MD Sebut Banyak Tenaga Honorer Titipan Kepala Daerah

Mahfud MD Sebut Banyak Tenaga Honorer Titipan Kepala Daerah

Yogyakarta
02:02
RUU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Dipastikan Tak Kena PHK Massal

RUU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Dipastikan Tak Kena PHK Massal

video
UU ASN Berlaku, Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Tenaga Honorer

UU ASN Berlaku, Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Tenaga Honorer

Nasional
RUU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Dipastikan Tak Kena PHK Massal

RUU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Dipastikan Tak Kena PHK Massal

Nasional
Kantor Bupati Seram Bagian Barat Sempat Disegel Tenaga Honorer yang Tuntut Pembayaran Gaji

Kantor Bupati Seram Bagian Barat Sempat Disegel Tenaga Honorer yang Tuntut Pembayaran Gaji

Regional
Pemerintah DIY Jamin Tak Ada Titip Menitip Saat Rekrutmen Tenaga Honorer

Pemerintah DIY Jamin Tak Ada Titip Menitip Saat Rekrutmen Tenaga Honorer

Yogyakarta
Politikus PKS Pertanyakan Pernyataan Mendagri soal Tenaga Honorer Banyak Diisi Timses dan Keluarga Kepala Daerah

Politikus PKS Pertanyakan Pernyataan Mendagri soal Tenaga Honorer Banyak Diisi Timses dan Keluarga Kepala Daerah

Nasional
Apa Itu APIP yang Disebut Bisa Bantu Cegah Pengangkatan Honorer dari Timses dan Keluarga Kepala Daerah?

Apa Itu APIP yang Disebut Bisa Bantu Cegah Pengangkatan Honorer dari Timses dan Keluarga Kepala Daerah?

Tren
Membengkaknya Honorer Titipan di Pemda Menghambat Pembangunan

Membengkaknya Honorer Titipan di Pemda Menghambat Pembangunan

Nasional
Mendagri Sebut Honorer Titipan di Pemda Bebani APBD

Mendagri Sebut Honorer Titipan di Pemda Bebani APBD

Nasional
Mendagri Sebut Banyak Honorer Titipan di Pemda Tak Punya Keahlian

Mendagri Sebut Banyak Honorer Titipan di Pemda Tak Punya Keahlian

Nasional
[POPULER NASIONAL] Terungkapnya Sindikat Narkoba Fredy Pratama | Polemik Tenaga Honorer Diisi Keluarga Kepala Daerah

[POPULER NASIONAL] Terungkapnya Sindikat Narkoba Fredy Pratama | Polemik Tenaga Honorer Diisi Keluarga Kepala Daerah

Nasional
Mendagri Sebut Tenaga Honorer Pemda Diisi Timses dan Keluarga Kepala Daerah, Habiskan Banyak Anggaran

Mendagri Sebut Tenaga Honorer Pemda Diisi Timses dan Keluarga Kepala Daerah, Habiskan Banyak Anggaran

Nasional
02:01
Alasan Pemerintah Batal Hapus Tenaga Honorer

Alasan Pemerintah Batal Hapus Tenaga Honorer

video
Penghapusan Tenaga Honorer Urung, Pemkot Blitar Pertahankan 384 Posisi

Penghapusan Tenaga Honorer Urung, Pemkot Blitar Pertahankan 384 Posisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads