Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku bingung kepada panitia angket. Menurut dia, pemanggilan pakar hukum serta tata negara Margarito Khamis dan Iman Putra Sidin sedianya dipergunakan tim angket untuk membahas aturan pokir DPRD DKI.
Selama tiga hari, tepatnya dari Rabu (25/3/2015) hingga Jumat (27/3/2015), panitia hak angket DPRD DKI Jakarta berencana memanggil sejumlah pakar hukum tata negara.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melibatkan pakar hukum tata negara untuk membahas surat Presiden Joko Widodo terkait perubahan nomenklatur kementerian.
Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga menangkap kesan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama merendahkan Mendagri Gamawan Fauzi dengan pernyataannya yang meminta Mendagri belajar konstitusi.