Tarif suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar untuk mengurus penanganan perkara sengketa pemilihan umum kepala daerah diduga bervariasi, Rp 500 juta-Rp 20 miliar, untuk satu perkara. Akil juga diduga telah menerima suap sejak masih menjadi haki
20/02/2014, 09:51 WIB