Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Syarat Naik Kereta Api

Antigen 1x24 Jam Jadi Syarat Naik Kereta Api, Bus, dan Kapal di Luar Jawa Bali
Antigen 1x24 Jam Jadi Syarat Naik Kereta Api, Bus, dan Kapal di Luar Jawa Bali
Tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam menjadi syarat baru naik kereta api antarkota, bus, dan kapal di luar wilayah Jawa Bali mulai 27 Oktober 2021.
Travel Update
Besok Beroperasi, Berikut Syarat dan Panduan Naik Kereta Api
Besok Beroperasi, Berikut Syarat dan Panduan Naik Kereta Api
KA Jarak Jauh dan KA Lokal Reguler akan dioperasikan kembali secara bertahap mulai besok, Jumat (12/6/2020). Simak ketentuannya.
Tren
Naik Kereta Luar Biasa, Wajib Bawa Hasil Negatif Rapid Test atau PCR
Naik Kereta Luar Biasa, Wajib Bawa Hasil Negatif Rapid Test atau PCR
Jika ingin naik kereta luar biasa, ada syarat yang harus dipenuhi calon penumpang sebelum membeli tiket. Salah satunya, bawa hasil rapid test/PCR.
Tren
01:25
Menhub Minta Operator Terminal hingga Bandara Gelar Vaksinasi Booster
Menhub Minta Operator Terminal hingga Bandara Gelar Vaksinasi Booster
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong operator terminal, bandara dan stasiun untuk menyediakan vaksinasi booster.
video
02:27
Mulai Hari Ini, Penumpang Pesawat dan Kereta Api Wajib Sudah Vaksin Booster
Mulai Hari Ini, Penumpang Pesawat dan Kereta Api Wajib Sudah Vaksin Booster
Pemerintah mewajibkan vaksinasi booster untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang berusia 18 tahun ke atas.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads